Aplikasi SIPANTER Permudah Layanan Berbasis Digital
- 24 Jun 2026 01:32 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Polres Situbondo meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis digital bernama SIPANTER atau Sistem Pelayanan Antrean Terpadu, untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, melalui aplikasi SIPANTER, masyarakat yang akan mengurus laporan kepolisian maupun pelayanan SKCK tidak perlu lagi datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean.
"Masyarakat cukup menggunakan telepon genggam yang terhubung internet untuk mengambil nomor antrean dari rumah maupun dari mana saja," ujar Kapolres Bayu, Selasa, 23 Juni 2026.
Untuk memastikan pelayanan aplikasi SIPANTER berjalan efektif, Kapolres Bayu melakukan pengecekan ke ruang pelayanan dan berdialog dengan petugas maupun masyarakat yang sedang dilayani.
"Kami ingin memastikan seluruh personel memberikan pelayanan yang cepat, profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," bebernya.
Kapolres Bayu menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah institusi Polri sehingga harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tersenyum dan ramah dalam melayani," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengenalkan inovasi pelayanan publik berbasis digital itu bisa diakses melalui https://s.id/sipanter atau website sipanter.polressitubondo.com, kemudian memilih jenis layanan yang dibutuhkan.
Keunggulan utama SIPANTER adalah masyarakat dapat mengetahui estimasi waktu pelayanan sehingga dapat menyesuaikan waktu kedatangannya ke Polres Situbondo tanpa harus menunggu terlalu lama di lokasi pelayanan.
"Dengan adanya SIPANTER, kami berharap pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Ini merupakan salah satu langkah transformasi digital pelayanan publik di Polres Situbondo," bebernya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....