Enam Raperda Strategis Jember Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan DPRD
- 23 Jun 2026 01:46 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Jember dilanjutkan ke tahap pembahasan, setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan persetujuan dalam rapat paripurna.
Keenam raperda tersebut meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.
Kemudian Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Perumda Tirta Pandalungan, serta Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.
Persetujuan seluruh fraksi tersebut menjadi langkah penting untuk melanjutkan pembahasan sejumlah regulasi strategis yang disiapkan Pemkab Jember.
Hal itu untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, mendorong ketahanan pangan, menata infrastruktur perkotaan, hingga mengoptimalkan kinerja badan usaha milik daerah.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengatakan pembahasan enam raperda tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga tren positif pembangunan daerah yang tercermin dalam berbagai capaian sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan laporan pemerintah daerah, pertumbuhan ekonomi Jember pada 2025 mencapai 5,47 persen atau lebih tinggi dibanding rata-rata Jawa Timur sebesar 5,33 persen maupun nasional yang berada di angka 5,11 persen.
“Di sisi lain, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 8,67 persen, menjadi salah satu capaian terbaik dalam satu dekade terakhir,” tambahnya, Senin (22/6/2026).
Kinerja fiskal daerah juga menunjukkan peningkatan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember tercatat mencapai Rp1,058 triliun atau meningkat 36,78 persen dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jember kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah.
“Komitmen kami tetap sama, bagaimana meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi,” ujarnya.
Ia menegaskan, peningkatan PAD dapat dilakukan melalui perbaikan tata kelola, digitalisasi layanan, serta optimalisasi berbagai potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
Selain aspek fiskal, sejumlah raperda yang sedang dibahas juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah misalnya, disiapkan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung berbagai program nasional seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu diharapkan menjadi dasar penataan kabel, jaringan telekomunikasi, hingga utilitas perkotaan agar lebih tertib, aman, dan mendukung estetika kota.
Pada sektor usaha daerah, Pemkab Jember juga mendorong penguatan Perumda Tirta Pandalungan dan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.
“Ini dilakukan agar mampu meningkatkan produktivitas serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah,” tambahnya.
Fawait menambahkan berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan daerah, baik dalam penyusunan Perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027.
Dengan masuknya enam raperda tersebut ke tahap pembahasan, Pemkab Jember berharap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menjadi fondasi bagi peningkatan pelayanan publik, penguatan ketahanan ekonomi daerah, serta percepatan terwujudnya visi Jember Baru Jember Maju.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....