Polisi Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah Cair di Laut

  • 22 Jun 2026 17:16 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Polres Situbondo, Jawa Timur, mulai melakukan penyelidikan dugaan pencemaran limbah cair di wilayah Kecamatan Banyuglugur yang viral di media sosial.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengaku telah menerjunkan tim gabungan terdiri dari Satpolairud, Satreskrim dan Polsek Banyuglugur untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan menyeluruh.

"Kami mulai melakukan penyelidikan dugaan pencemaran limbah cair yang dilakukan salah satu perusahaan di kawasan Banyuglugur," ujar Kapolres Bayu, Senin, 22 Juni 2026.

Kata Kapolres Bayu, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui dan memastikan kebenaran informasi yang beredar di sejumlah media sosial terkait dugaan pencemaran limbah sekaligus merespons keresahan masyarakat.

“Kami langsung melakukan pengecekan di lokasi yang beredar melalui video yang viral di medsos" ucapnya.

Tim melakukan pengamatan dari permukaan laut menggunakan speedboat hingga penyelaman di titik yang diduga menjadi lokasi saluran pembuangan limbah cair salah satu perusahaan di Kecamatan Banyuglugur.

"Hasil penyelaman yang dilakukan, petugas menemukan saluran pembuangan limbah salah satu perusahaan yang masih mengeluarkan cairan berwarna pekat," tegasnya.

Selain melakukan pemeriksaan di perairan, petugas juga meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sejumlah perusahaan di sekitar lokasi, untuk memastikan sistem pengolahan limbah berjalan sesuai ketentuan.

"Petugas juga memeriksa IPAL beberapa perusahaan di kawasan itu, untuk memastikan apakah sudah memenuhi standar lingkungan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa mengaku, secara umum kondisi lingkungan masih cukup baik. Namun petugas menemukan area di sekitar ujung salah satu pipa yang airnya lebih keruh dan berwarna kecokelatan dibanding perairan di sekitarnya.

“Temuan itu menjadi fokus pendalaman kami, untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan. Kami masih akan melakukan uji laboratorium limbah maupun kualitas air laut di sekitar lokasi,” ucap Gede Sukarmadiyasa.

Dari hasil pemeriksaan administrasi, perusahaan yang diperiksa telah menunjukkan dokumen pengujian limbah yang dilakukan secara berkala. Meski demikian, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan yang independen.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta laboratorium lingkungan independen guna melakukan pengujian terhadap sampel limbah dan sistem IPAL perusahaan," tegasnya.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan. Polisi mengumpulkan berbagai data, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan lapangan sebagai bahan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait dugaan pencemaran limbah cair di wilayah Banyuglugur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....