Sidak Rutan, Petugas Tak Temukan Barang Terlarang
- 10 Jun 2026 16:23 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) blok hunian para warga binaan pemasyarakatan, Rabu, 10 Juni 2026.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan lainnya masuk ke dalam Rutan Situbondo,
"Pagi tadi kami menggelar sidak blok hunian sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan," ujar Suwono kepada RRI.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) bersama regu pengamanan dengan menyasar seluruh kamar hunian warga binaan.
"Kami lakukan secara teliti dan menyeluruh ke blok-blok hunian untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam Rutan," bebernya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dedy Saputro, menegaskan bahwa pelaksanaan sidak merupakan agenda rutin yang terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
"Sidak ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keamanan, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran dan kedisiplinan warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas mengedepankan sikap humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan penguatan kepada warga binaan terkait pentingnya menjaga ketertiban serta menjauhi segala bentuk pelanggaran aturan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....