Komisi IV DPRD Bondowoso Soroti Guru PPPK Tersangka Narkoba

  • 05 Jun 2026 09:45 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso - Komisi IV DPRD Bondowoso menyayangkan keterlibatan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam kasus narkoba. Oknum guru berinisial FYA yang bertugas di wilayah Kecamatan Prajekan itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dengan barang bukti sabu seberat sekitar 1,18 gram.

Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso, A Mansur, menilai kasus tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan tenaga pendidik yang memiliki tanggung jawab moral sebagai teladan bagi peserta didik maupun masyarakat.

"Ini sangat disayangkan karena seorang pendidik seharusnya memberikan contoh yang baik dan menjadi teladan bagi siswa maupun lingkungan sekitarnya," ujarnya, 5 Juni 2026.

Menurut Mansur, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba perlu diperkuat melalui sistem pengawasan berjenjang di lingkungan sekolah maupun dinas terkait. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah pelaksanaan tes urine secara berkala dan transparan.

" Kemudian tes urine perlu dilakukan secara rutin, valid, dan tidak boleh ada rekayasa. Ini menjadi langkah deteksi dini agar kasus serupa tidak terulang," katanya.

Komisi IV DPRD Bondowoso juga menyoroti ancaman peredaran narkoba yang tidak hanya menyasar tenaga pendidik, tetapi juga kalangan pelajar. Selain narkotika, peredaran obat-obatan terlarang, pil berbahaya, hingga minuman keras disebut perlu mendapat perhatian bersama.

" Jangan sampai siswa menjadi korban peredaran narkoba. Termasuk pil-pil berbahaya dan minuman keras yang saat ini juga menjadi ancaman bagi generasi muda," tambahnya.

Untuk memperkuat pencegahan, DPRD mendorong pemerintah daerah menggandeng Dinas Kesehatan serta aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tes urine secara berkala di lingkungan pendidikan maupun instansi pemerintah.

Selain itu, Komisi IV berencana melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan yang selama ini berjalan di sekolah maupun dinas terkait. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat berjalan lebih efektif.

" Kami di Komisi IV akan melakukan evaluasi, termasuk terhadap dinas dan sekolah yang bersangkutan, agar pengawasan dapat diperkuat dan kejadian seperti ini tidak kembali terjadi. Ini bukan hanya ketika saat ada kasus saja, tapi harus dilakukan terus menerus,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....