Satlantas Razia Gabungan, Tekan Angka Kecelakaan
- 02 Jun 2026 21:20 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo, Jawa Timur, melakukan razia gabungan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan, razia gabungan dilakukan di Jalan Argopuro, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, pada Selasa, 2 Juni 2026.
"Kami melaksanakan razia gabungan di Jalan Argopuro, guna mengingatkan para pengendara tentang pentingnya keselamatan," ujar Nanang Hendra.
Razia yang dilakukan sejak pukul 06:30 Wib, menyasar para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah tegas ini diambil demi menciptakan situasi jalan raya yang aman, tertib, dan kondusif.
"Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, kami tindak tegas," ujarnya.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Nanang Hendra Irawan ini tidak hanya melibatkan polisi, tetapi juga menggandeng instansi terkait seperti Jasa Raharja dan Bapenda setempat.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menindak tegas para pelanggar dengan memberikan sanksi tilang. Total ada 24 pelanggar yang terjaring dalam razia kali ini.
"Kami sita sejumlah barang bukti, di antaranya 17 lembar STNK, 3 buah SIM, 3 unit kendaraan roda dua serta 1 unit kendaraan roda enam," bebernya.
Razia gabungan ini bukan sekadar untuk menindak pelanggar, tetapi sebagai langkah pencegahan agar masyarakat lebih tertib dan angka kecelakaan di wilayah Situbondo menurun.
"Kami juga memberikan teguran lisan, sosialisasi, dan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," imbuhnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....