Warga Kalipuro Meinggal Tertabrak KA Sri Tanjung
- 02 Jun 2026 10:03 WIB
- Jember
RRI.CO.ID Banyuwangi – Seorang warga tertabrak kereta api saat beraktivitas di jalur rel di wilayah Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Senin, 1 Juni 2026. Korban bernama Sulistiyono, 55 tahun, warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.18 WIB di jalur kereta api KM 17+394 petak jalan antara Stasiun Ketapang dan Stasiun Argopuro, tepatnya di atas terowongan lingkar Bulusan. Korban tertabrak rangkaian KA Sri Tanjung yang tengah melintas dari arah utara menuju selatan.
Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan masinis sebenarnya telah membunyikan suling atau klakson lokomotif berkali-kali saat melihat korban berada di jalur rel.
“Masinis sudah membunyikan suling/klakson lokomotif berkali-kali. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, insiden tersebut tidak dapat terhindarkan,” ujar Cahyo, Senin 1 Juni 2026.
Akibat benturan tersebut, korban terlempar dari lokasi kejadian dan mengalami luka berat. Petugas stasiun terdekat bersama Polsuska dan warga langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Selain mengamankan jalur kereta, petugas juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk proses evakuasi korban. Evakuasi dilakukan bersama personel Polsek Kalipuro.
Kapolsek Kalipuro, Sukirman, membenarkan korban meninggal dunia akibat luka parah yang dialami.
“Benar, korban meninggal,” ujar Sukirman.
Pihak KAI memastikan tidak terdapat kerusakan pada sarana maupun prasarana kereta api setelah kejadian tersebut. Operasional perjalanan kereta api di wilayah Daop 9 Jember juga tetap berjalan normal.
“KAI Daop 9 Jember memastikan bahwa operasional perjalanan kereta api tetap berlangsung dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan kepada pelanggan,” tambah Cahyo.
KAI Daop 9 Jember kembali mengingatkan masyarakat bahwa jalur rel kereta api bukan area publik dan tidak diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel, baik berjalan kaki, berfoto, maupun melakukan kegiatan lainnya. Keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan kesadaran dan kepatuhan bersama,” tutup Cahyo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....