Penyelundupan 493 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

  • 25 Mei 2026 21:26 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – Upaya penyelundupan 493 ekor burung tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan petugas gabungan di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu malam, 23 Mei 2026. Pengungkapan tersebut dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur bersama TNI AL Lanal Banyuwangi dan pihak ASDP.

Ratusan burung itu ditemukan saat tim gabungan melakukan pengawasan bongkar muat KMP Mutiara Perkasa. Tim gabungan melkukan pemriksaan pasca menerima informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman satwa ilegal dari Bali menuju Pulau Jawa.

Kepala Karantina Jawa Timur, Sokhib, mengatakan pelaku diduga menggunakan modus memindahkan satwa dari truk ke dalam kapal untuk mengelabui petugas.

“Modusnya sering berpindah alat angkut sehingga satwa burung kerap tidak ditemukan. Namun kali ini petugas lebih jeli,” ujar Sokhib dalam keterangan tertulis, Senin 25 Mei 2026.

Awalnya petugas memeriksa sebuah truk yang dicurigai membawa burung, namun tidak menemukan barang bukti. Tim kemudian melakukan penyisiran di ruang kapal dan menemukan sejumlah kotak berisi burung yang disembunyikan di ruang CO2 kapal.

Dari hasil pemeriksaan, burung yang diamankan terdiri dari berbagai jenis seperti anis merah, cendet, trucuk, cucak jenggot, pleci, madu sriganti, hingga cinenen jawa.

“Diduga burung dipindahkan dari truk ke ruang kapal untuk mengelabui petugas. Dugaan keterlibatan oknum anak buah kapal dan sopir truk masih kami dalami,” kata Sokhib.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Karantina Ketapang, Fitri Hidayati, mengatakan praktik pengiriman satwa tanpa dokumen melalui jalur tersebut kerap terjadi. Menurutnya, seluruh lalu lintas hewan antar pulau wajib dilengkapi sertifikat karantina sesuai aturan yang berlaku.

“Tujuannya memastikan hewan dalam kondisi sehat dan tidak membawa penyakit yang membahayakan daerah tujuan,” ujar Fitri.

Saat ini seluruh burung telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan diserahkan ke lembaga konservasi untuk dilepasliarkan. Sementara pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat masih terus dilakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....