Satpolairud Tingkatkan Patroli Respons Aduan Nelayan

  • 24 Mei 2026 18:50 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Petugas Satpolairud Polres Situbondo, meningkatkan patroli di perairan laut Panarukan, untuk memastikan tidak ada pelanggaran jalur tangkap oleh nelayan pengguna jaring aktif.

Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan, patroli diperketat berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada pelanggaran jalur penangkapan ikan yang dilakukan oleh nelayan.

"Kami tingkatkan patroli dan pengawasan perairan Panarukan, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jalur tangkap kapal nelayan pengguna jaring aktif," ujar AKP Gede, Minggu, 24 Mei 2026.

Patroli dilakukan sejak pagi dengan menyisir wilayah Pelabuhan Kalbut, Perairan Panarukan hingga Pantai Pecaron. Namun belum ditemukan adanya penangkapan ikan yang melanggar jalur.

"Penangkapan Ikan oleh nelayan yang menggunakan jaring aktif dan melanggar jalur jalur tangkap belum kami temukan," bebernya.

Selain patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan sejumlah kapal nelayan yang sedang beroperasi di perairan Panarukan, termasuk memeriksa dokumen kapal, identitas awak, serta alat tangkap yang digunakan.

“Ketentuan jalur tangkap ini harus dipatuhi bersama agar tidak menimbulkan konflik antar nelayan dan tetap melindungi nelayan tradisional,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, Satpolairud juga memberikan edukasi kepada para nelayan terkait larangan menagkap ikan menggunakan bahan peledak seperti bom ikan, bahan kimia, setrum, maupun alat tangkap terlarang yang dapat merusak ekosistem laut.

"Kami akan terus meningkatkan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penangkapan ikan yang dilakukan nelayan," tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....