UNEJ Peringkat ke-9 Permohonan HAKI se-Indonesia
- 22 Mei 2026 18:37 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Data resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat bahwa Universitas Negeri Jember atau UNEJ menempati peringkat ke-9 perguruan tinggi dengan permohonan Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI terbanyak di Indonesia.
Koordinator Pusat Pemanfaatan dan Inovasi Hasil Penelitian (Puspanova) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNEJ, Winda Amilia mengatakan UNEJ sukses mencatatkan prestasi gemilang di kancah nasional dalam bidang HAKI.
"Sepanjang tahun 2025, UNEJ mengalami lompatan eksponensial dalam permohonan paten dan menempati peringkat ke-9 sebagai perguruan tinggi dengan permohonan paten terbanyak di Indonesia," ujar Winda Amilia dalam rilis tertulisnya kepada RRI, Jumat, 22 Mei 2026.
Keberhasilan menembus jajaran elite 10 besar ini menjadi bukti nyata semakin kuatnya ekosistem riset, hilirisasi, dan inovasi di lingkungan sivitas akademika UNEJ.
"Tren pertumbuhan inovasi ini terkawal dengan grafik yang sangat impresif selama tiga tahun terakhir," ucapnya.
Tahun 2023, UNEJ tercatat mengajukan 4 paten dan 6 paten sederhana dengan total 10 inovasi. Angka ini meningkat signifikan di tahun 2024 menjadi 7 paten dan 17 paten sederhana dengan total 24 inovasi.
"Puncaknya terjadi pada tahun 2025, UNEJ berhasil memecahkan rekor dengan torehan total 36 pengajuan, yang terbagi rata menjadi 18 paten reguler dan 18 paten sederhana," Imbuhnya.
Kata Winda, mayoritas paten yang diajukan berbasis kuat pada pilar pertanian modern. Ranah inovasi tersebut mencakup rekayasa pertanian, formulasi pupuk, pakan ternak alternatif, hingga produk farmasi dan kedokteran berbasis hasil bumi.
"Mayoritas paten kita berbasis pada pertanian, sejalan dengan visi misi utama UNEJ yang berfokus pada pengembangan sains dan teknologi berwawasan lingkungan dan bisnis pertanian," ungkapnya.
Keberhasilan UNEJ menembus peringkat ke-9 nasional ini tidak lepas dari strategi jitu yang diinisiasi oleh LPPM melalui penyediaan layanan prima. Penguatan ekosistem HAKI diwadahi secara terstruktur oleh keberadaan Rumah HAKI yang berada di bawah koordinasi Puspanova.
"Tim kami bergerak lincah dan responsif memberikan asistensi komprehensif bagi dosen, peneliti, maupun tenaga kependidikan," imbuhnya.
Kata Winda, strategi utamanya adalah mengedepankan layanan cepat dan tepat bagi para inventor melalui koordinasi Rumah HAKI, serta mengomunikasikan berbagai program dan edukasi secara interaktif melalui media sosial Instagram di @rumahhakiunej agar birokrasi pengurusan kekayaan intelektual tidak lagi dianggap rumit.
"Universitas Jember juga secara rutin memberikan skema bantuan pendanaan pengurusan HaKI kepada para inventor di setiap triwulan,” imbuhnya.
LPPM UNEJ menegaskan tidak ingin berpuas diri hanya pada pencapaian kuantitas atau sekadar angka statistik di atas kertas. Inovasi yang terkumpul diproyeksikan untuk memberikan dampak ekonomi dan sosial secara konkret melalui komersialisasi industri.
"Saat ini, Puspanova bersama jajaran tim penopang termasuk Kepala Divisi Rumah HAKI, Andrew Setiawan Rusdianto, Kepala Divisi Inovasi, Ali Wafa, didukung staf Rumah HAKI, Adila, merampungkan draf panduan baru serta sistem informasi pendaftaran HAKI yang terintegrasi.
Sistem baru ini dirancang dengan fungsi ganda: bukan hanya memberikan kemudahan bagi inventor internal untuk mendaftarkan karyanya, melainkan juga berfungsi sebagai media promosi atau etalase digital interaktif bagi masyarakat, lembaga pemerintah, serta mitra Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk berkolaborasi dalam proses hilirisasi.
"Universitas Jember bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan sebagai pusat inovasi nasional yang siap menyuplai solusi teknologi berbasis pertanian demi kemandirian bangsa," ujar Winda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....