Pemkab Jember Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri dan Benahi TPA Pakusari

  • 20 Mei 2026 22:39 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember mulai mendorong masyarakat melakukan pengelolaan sampah secara mandiri sebagai tindak lanjut surat dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Hal itu terkait penghentian sistem pembuangan terbuka atau open dumping di TPA Pakusari.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah kebijakan dan strategi untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah di daerah.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan masyarakat maupun perkantoran.

Termasuk menyediakan dispenser air minum di setiap pertemuan dan ruang kerja, serta membawa botol minum isi ulang pada saat melaksanakan kegiatan.

“Caranya dengan membawa tas belanja sendiri, meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan rapat, serta membawa botol minum isi ulang,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Selain itu, Pemkab Jember juga mendorong pelaku usaha melakukan pembatasan timbulan sampah, daur ulang, hingga pemanfaatan kembali sampah melalui kerja sama dengan pihak lain.

Dalam penanganan sampah, seluruh perangkat daerah, instansi pemerintah, desa, BUMN, BUMD, perguruan tinggi hingga pelaku usaha diwajibkan menyediakan tempat sampah terpilah dan melakukan pengolahan sampah secara mandiri.

Sementara itu, pengelolaan sampah khusus masyarakat dibagi menjadi dua, untuk kawasan pemukiman perkotaan dan permukiman pedesaan.

“Untuk kawasan perkumiman perkotaan, dilakukan pengangkutan sampah terpilah dengan jadwal tertentu oleh dinas PRKP dan lingkungan hidup," tambahnya.

Sampah yang mudah terurai seperti sisa makanan, sayur, dan buah dengan metode seperti lubang biopori, compost bag, ember tumpuk, dan sejenisnya.

"Untuk kawasan pedesaan, pengelolaan sampah mudah terurai seperti sisa makanan, buah, dan sayur dengan menggunakan metode pembuatan juglangan," katanya.

Sedangkan sampah yang masih dapat dimanfaatkan diarahkan untuk disalurkan melalui bank sampah atau didaur ulang menjadi barang berguna.

Fawait juga meminta camat, lurah, kepala desa, hingga RT dan RW aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

Selain mendorong pengelolaan mandiri, Pemkab Jember juga mulai melakukan perbaikan sistem pengelolaan di TPA Pakusari dengan menghentikan secara bertahap sistem open dumping menuju controlled landfill.

Menurutnya, sistem tersebut dilakukan dengan cara meratakan sampah, memadatkannya menggunakan alat berat, kemudian menimbunnya dengan lapisan tanah secara berkala.

Pemkab Jember juga melakukan penataan kawasan TPA Pakusari melalui penghijauan, relokasi pemulung, serta perbaikan instalasi lingkungan.

“TPA Pakusari diarahkan menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....