Kepala SPPG belum Terima Gaji Empat Bulan

  • 19 Mei 2026 10:26 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Situbondo, Jawa Timur, M Haikal Rizky menyatakan, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mimbaan 002, Danar Ananta Anullah belum menerima gaji selama empat bulan.

"Danar Ananta tidak menerima gaji empat bulan karena belum melengkapi berkas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujar Haikal Rizky, Selasa, 19 Mei 2026.

Haikal menegaskan bahwa Danar Ananta sudah berkali-kali diingatkan untuk segera melengkapi berkas Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK sejak Februari 2026 namun belum juga melengkapi.

"Jadi, permasalahan gaji Kepala SPPG Mimbaan 002, Danar Ananta, murni kesalahan administrasi perorangan, karena yang bersangkutan tidak melengkapi berkas saat tes PPPK, meskipun sudah sering diingatkan," ungkapnya.

Informasi terbaru, Danar Ananta telah memperbaiki dan melengkapi berkas-berkas PPPK dan telah dikomunikasikan dengan SDM Badan Gizi Nasional, tinggal menunggu tindak lanjut dari SDM BGN ke Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sementara itu, Kepala SPPG Mimbaan 002 Kabupaten Situbondo, Danar Ananta Anullah mengaku belum mendapatkan gaji sejak bulan Februari hingga Mei 2026, karena kesalahannya sendiri yang tidak melengkapi daftar riwayat hidup.

"Saya memang belum melengkapi syarat administrasi, tapi sudah saya lengkapi. Tapi sampai sekarang saya belum terima gaji selama empat bulan," bebernya.

Untuk kebutuhan sehari-hari, ia menggunakan uang tabungan istrinya. Danar mengaku sudah hampir sebulan tidak masuk kerja karena tidak digaji. Meskipun tidak masuk kerja, ia tetap absen.

""Hampir sebulan saya tidak masuk kerja karena belum juga digaji, tapi saya saya tetap melakukan absen," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....