Tahun Ini, Delapan Desa di Situbondo Lakukan PAW

  • 11 Mei 2026 15:27 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Sebanyak delapan desa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan segera melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) karena jabatan kepala desa kosong.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo, Imam Darmaji mengatakan, kekosongan jabatan kepala desa dikarenakan meninggal dunia dan terjerat masalah hukum.

"Dari delapan desa itu, lima orang di antaranya meninggal dunia, dan tiga orang lainnya terjerat masalah hukum pidana dan tindak pidana korupsi," ujarnya, Senin, 11 Mei 2026.

Delapan desa di antaranya, Curahkalak Kecamatan Jangkar, Kayumas Kecamatan Arjasa, Talkandang Kecamatan Situbondo, Peleyan Kecamatan Panarukan, Sumberanyar dan Selomukti Kecamatan Mlandingan, Tlogosari dan Taman Kursi Kecamatan Sumbermalang.

"Kepala Desa Kayumas, Kepala Desa Sumberanyar dan Kepala Desa Peleyan, terjerat masalah hukum. Ada yang ilegal logging dan korupsi," bebernya.

Imam Darmaji mengingatkan pemerintah desa untuk segera melaksanakan PAW agar roda pemerintahan desa berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat desa tidak terganggu.

"Kami sudah keluarkan surat edaran untuk pelaksanaan PAW, sekarang tinggal menunggu kesiapan desa bersangkutan, karena yang melakukan PAW itu adalah desa," bebernya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....