Kejadian Temperan Kereta di Daop 9 Jember Turun Signifikan
- 09 Mei 2026 00:24 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mencatat penurunan signifikan kejadian temperan kereta api sepanjang Januari hingga April 2026.
Berdasarkan data operasional, jumlah kejadian temperan di jalur maupun perlintasan sebidang turun dari sembilan kasus pada periode yang sama tahun 2025, menjadi tiga kasus pada 2026.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan penurunan ini menunjukkan meningkatnya efektivitas langkah mitigasi keselamatan yang dilakukan KAI dengan berbagai pihak.
“Penurunan angka kejadian temperan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan yang kami lakukan bersama stakeholder terkait serta dukungan masyarakat,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, sepanjang 2026 KAI Daop 9 telah melakukan 72 kali sosialisasi keselamatan di wilayah sekitar jalur rel dan perlintasan sebidang.
Edukasi diberikan kepada masyarakat, pengguna jalan, hingga pelajar untuk meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan perjalanan kereta api.
Selain sosialisasi, KAI juga menutup tiga perlintasan liar yang dinilai membahayakan operasional kereta api, masing-masing di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jember, dan Banyuwangi, sebagai berikut:
- Km 95+7/8 antara Bayeman – Probolinggo (Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo)
- Km 158+2/3 antara Jatiroto – Tanggul (Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember)
- Km 34+4/5 antara Mrawan – Kalibaru (Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi)
Daop 9 Jember juga melakukan penyempitan perlintasan serta normalisasi jalur rel di sejumlah titik untuk meminimalisir potensi temperan dengan kereta api.
“Di jalur rel di Km 55+7/8 antara Kalisetail-Temuguruh (Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi) dan Km 197+9/0 antara Jember-Arjasa (Kel. Jember Lor, Kec. Patrang, Kab. Jember),” tambahnya.
Upaya lain dilakukan melalui pemasangan banner imbauan keselamatan di 21 titik perlintasan wilayah Daop 9 Jember.
Cahyo menegaskan keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada operator, tetapi juga kedisiplinan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang maupun berada di sekitar jalur rel.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhenti, melihat, dan mendengar sebelum melintas serta mendahulukan perjalanan kereta api,” katanya.
KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel karena membahayakan keselamatan dan melanggar aturan perkeretaapian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....