DPRD Situbondo Rekomendasi DLH Beri Pendampingan PT Kanaka

  • 08 Mei 2026 15:44 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, merekomendasikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk memberikan pendampingan kepada setiap perusahaan yang menghasilkan limbah cair.

Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengaku, setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu perusahaan kosmetik di Kecamatan Panji, ia menilai bahwa pengelolaan limbah dinilai belum maksimal.

"Pembuangan akhir limbah PT Kanaka Indoutama ini belum maksimal. Makanya saya minta kepada DLH untuk memberikan pendampingan," ujar Arifin, Jumat, 8 Mei 2026.

Selain itu, Komisi III DPRD juga menemukan fakta bahwa PT Kanaka Indoutama tidak pernah melakukan uji laboratorium limbah. Sementara limbah dibuang di lahan terbuka, meskipun lahan sendiri.

"Oleh karena itu kami meminta ke DLH agar memberikan pendampingan supaya perusahaan tersebut melakukan uji laboratorium secara berkesinambungan. Bukan hanya PT Kanaka, tapi juga perusahaan lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, pada DLH Situbondo, Ranti Seta Ayu Pratiwi menyatakan siap melakukan rekomendasi dari Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo.

"Senin besok kita akan turun ke PT Kanaka. Memang izin perusahaan itu sudah lengkap, hanya saja butuh pendampingan dalam operasional IPAL hingga pembuangan akhir," ujar Ranti Seta.

Dinas Lingkungan Hidup juga akan memberikan pendampingan terkait uji laboratorium sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan air limbah yang diolah telah memenuhi standar baku mutu lingkungan.

"Kami juga akan melakukan pendampingan uji laboratorium untuk memastikan limbah yang diolah telah sesuai standar, untuk mencegah pencemaran lingkungan," ungkapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....