Pemeriksaan Senpi Polisi, 7 Tak Layak Pakai
- 06 Mei 2026 21:50 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur melakukan supervisi kelayakan senjata api (senpi) dinas di Polres Bondowoso, Rabu, 6 Mei 2026. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik, fungsi, administrasi, hingga amunisi, guna memastikan penggunaan senpi oleh personel sesuai standar dan mencegah potensi penyalahgunaan.
Kegiatan yang digelar di depan Gudang Senpi Logistik Polres Bondowoso ini dipimpin Plt. Kasubdit Provos Bidpropam Polda Jatim, AKBP Iswahab. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo bersama jajaran, serta seluruh personel pemegang senjata api, termasuk dari tingkat Polsek.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan dari 337 pucuk senjata api laras panjang, sebanyak 320 pucuk dinyatakan layak pakai dan 7 pucuk tidak layak. Sementara itu, 419 pucuk senjata api genggam seluruhnya dalam kondisi baik dan terawat.
Selain senjata, Bidpropam juga mencatat total amunisi sebanyak 112.111 butir, terdiri dari 83.663 butir amunisi tajam, 18.918 butir amunisi karet, dan 9.530 butir amunisi hampa. Seluruhnya diverifikasi untuk memastikan kesesuaian data dan kelayakan operasional.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan melekat agar setiap senjata api berada di tangan personel yang berkompeten dan dalam kondisi optimal.
“Pemeriksaan ini penting untuk menjamin kesiapan operasional sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api dinas,” ujar Aryo.
Tim supervisi juga memeriksa kelengkapan administrasi, seperti Pas Senpi, sertifikat psikologi, serta identitas personel pemegang senjata. Hasilnya, ditemukan sejumlah catatan yang kemudian ditindaklanjuti dengan rekomendasi.
Rekomendasi tersebut meliputi teguran kepada personel yang kurang merawat senjata, penarikan sementara bagi pemegang senpi dengan administrasi kedaluwarsa, serta penjadwalan ulang tes psikologi bagi anggota yang masa berlakunya segera habis.
Melalui kegiatan ini, Bidpropam Polda Jatim menegaskan komitmen menjaga profesionalisme dan akuntabilitas penggunaan senjata api di lingkungan Polri. Pengawasan ketat diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....