Jelang Idul Adha, Pemotongan Kurban Dianjurkan di RPH Resmi

  • 06 Mei 2026 18:53 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menganjurkan pelaksanaan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1447 H/2026 M dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) guna menjamin aspek kesehatan dan kebersihan. Jika dilakukan di luar RPH, panitia kurban wajib melapor dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Bondowoso, Hendri Widotono, menyebut lokasi pemotongan di luar RPH harus memenuhi standar teknis.

“Tempat pemotongan harus memiliki fasilitas air bersih, kandang penampungan, serta lubang khusus untuk penampungan darah dan limbah,” ungkap Hendri saat dikonfirmasi, Rabu, Mei 2026.

Ia menambahkan, lokasi penyembelihan juga tidak boleh berdekatan dengan kandang peternak dan harus tersedia fasilitas disinfeksi untuk mencegah penyebaran penyakit.

" Selain itu, panitia dilarang mencuci jeroan di aliran sungai demi menjaga kebersihan lingkungan, " lanjutnya.

Hendri menegaskan, setiap hewan kurban tetap wajib melalui pemeriksaan kesehatan sebelum dipotong. Dengan penerapan aturan ini, diharapkan pelaksanaan kurban di Bondowoso berlangsung aman, sehat, dan sesuai syariat serta ketentuan kesehatan hewan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....