Penyertaan Modal PDAM Menjadi Prioritas

  • 05 Mei 2026 18:26 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso h Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi prioritas pembahasan DPRD Bondowoso dalam waktu dekat. Hal ini ditegaskan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bondowoso, Andi Hermanto.

Menurut Andi, raperda tersebut termasuk dalam usulan strategis pemerintah daerah dari total 10 raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda). Raperda penyertaan modal PDAM dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan publik, khususnya pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.

“Raperda penyertaan modal ini penting karena berkaitan dengan penguatan kapasitas PDAM dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi juga menyangkut kebutuhan dasar warga,” kata Andi.

Ia menjelaskan, hingga saat ini baru dua raperda yang masuk ke DPRD, termasuk raperda penyertaan modal PDAM. Kondisi tersebut dinilai belum ideal untuk langsung membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas raperda secara maksimal.

“Kalau hanya dua raperda, termasuk PDAM ini, tentu belum ideal untuk langsung membentuk pansus. Minimal tiga agar pembahasan bisa lebih efektif dan terstruktur,” ujarnya.

Meski demikian, Bapemperda memastikan tetap mendorong percepatan pembahasan, terutama untuk raperda yang menyentuh kepentingan publik secara langsung. Andi menyebut, pihaknya saat ini masih memantau progres administrasi sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis.

“Kami belum masuk ke isi detailnya. Yang jelas, raperda ini sudah dikirim oleh Bupati ke DPRD. Tinggal bagaimana nanti kita dalami bersama dalam pembahasan,” ucapnya.

Selain itu, beberapa raperda lain masih tertahan karena proses konsultasi dengan pemerintah pusat, seiring adanya perubahan regulasi yang cukup signifikan.

Andi berharap raperda penyertaan modal PDAM dapat segera dibahas agar tidak menghambat peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Untuk yang PDAM ini, kita harapkan bisa segera jalan. Karena ini menyangkut pelayanan dasar. Jangan sampai terhambat terlalu lama,” tuturnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....