Wasmat Kunjungi Rutan Pastikan Putusan Pidana Berjalan
- 05 Mei 2026 11:26 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Situbondo, melakukan kunjungan resmi ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo. Tim Hakim Wasmat punya tugas untuk memastikan bahwa pelaksanaan putusan pidana berjalan dengan adil, proporsional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
"Kami juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak warga binaan terjamin dan mereka mendapatkan perlakuan yang manusiawi selama menjalani masa pidana," ujar Hakim PN Situbondo, I Gede Karang Anggayasa, Selasa, 5 Mei 2026.
I Gede Karang mengemukakan, tugas Tim Wasmat bukan hanya memastikan bahwa putusan pengadilan dilaksanakan dengan benar, tetapi juga untuk memastikan hak-hak narapidana terpenuhi selama masa hukuman mereka.
"Kami ingin memastikan bahwa sistem peradilan kita berjalan adil dan transparan,” tegasnya.
Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan ini juga memberikan kesempatan bagi narapidana dan petugas Rutan untuk berkomunikasi dengan pihak pengadilan, jika ada keluhan atau permasalahan yang perlu diselesaikan.
"Kami berharap, ini dapat membantu menciptakan sistem peradilan yang lebih baik," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono mengapresiasi kehadiran Hakim Pengadilan Negeri ke Rutan Situbondo. Ia berharap, kerjasama ini berjalan dengan baik.
"Kehadiran Hakim dan tim sangat penting bagi kami. Dengan adanya pengawasan ini, kami dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan keadilan hukum yang didapatkan oleh warga binaan," ungkap Suwono.
Berdasarkan pantauan, Hakim Wasmat melakukan wawancara dan observasi terhadap warga binaan, mengenai kondisi dan perlakuan yang diterima oleh para warga binaan.
"Alhamdulillah, kami perlakukan mereka dengan sangat baik, HAM di Rutan Situbondo sangat menyeluruh dan merata," ujar Suwono.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....