Peringatan May Day di Jember Digelar dengan Tasyakuran

  • 30 Apr 2026 20:38 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Jember yang berlangsung pada Jumat (1/5/2026), dipastikan tanpa aksi turun ke jalan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Panitia May Day, sekaligus Ketua DPC Sarbumusi Jember, Umar Faruk, kepada RRI, Kamis (30/4/2026). Peringatan dipusatkan di Pendopo Wahyawibawagraha, dengan kegiatan tasyakuran.

Kegiatan itu melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Rangkaian peringatan juga akan dilanjutkan dengan kegiatan jalan sehat pada Minggu (3/5/2026).

“Jadi untuk peringatan May Day tingkat kabupaten ini sudah melalui beberapa kali rapat. Diputuskan ada dua agenda, yaitu tasyakuran di Pendopo dan jalan sehat,” ujarnya.

Faruk mengatakan, hasil rapat menyepakati seluruh elemen buruh di Jember memperingati May Day secara lebih kondusif melalui kegiatan tasyakuran dan kebersamaan.

Secara internal, Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jember juga menggelar tasyakuran pada Kamis (30/4/2026) malam, sebagai bagian dari refleksi Hari Buruh.

Kegiatan tersebut diinisiasi secara swadaya oleh anggota dan pengurus, dengan estimasi diikuti sekitar 250 peserta.

“Jadi, Hari Buruh ini bukan dimaknai hanya dengan selebrasi saja. Tapi kami juga melakukan refleksi bagaimana selama ini ketidakadilan menimpa rakyat dan buruh, khususnya di Jember,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan serta menyiapkan pengamanan internal agar kegiatan berjalan lancar.

“Kami sudah memberitahukan kepada pihak polisi. Kami juga mengundang mereka meskipun tidak secara resmi tertulis. Selain itu, kami menjaga keamanan internal melalui Satgas Black Force,” tambahnya.

Faruk menegaskan bahwa peringatan May Day tetap menjadi ruang untuk menyuarakan aspirasi buruh, terutama terkait kesejahteraan dan kebijakan ketenagakerjaan.

Menurutnya, kondisi buruh saat ini dinilai masih menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari keterbatasan lapangan kerja hingga kebijakan, yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada pekerja.

“Bukan hanya soal kesejahteraan, tapi juga regulasi seperti perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan menjadi Omnibus Law yang dirasakan semakin memberatkan buruh,” ujarnya.

“Kami melihat adanya ketidaksesuaian antara kebijakan efisiensi dengan realita di lapangan. Kami tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi. Perubahan harus dimulai dari pusat agar bisa diikuti daerah,” tambahnya.

Pihaknya berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi buruh, sehingga peringatan May Day tidak sekadar seremonial, tetapi mampu mendorong perubahan nyata.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....