Polres Situbondo Apel Sabuk Kamtibmas Libatkan Masyarakat

  • 30 Apr 2026 20:30 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Polres Situbondo Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis, 30 April 2026.

Kegiatan apel ini merupakan langkah nyata Polres Situbondo, melalui program Sabuk Kamtibmas, yakni program sinergi dan kolaborasi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie bilang, dalam apel yang berlangsung di halaman Polres Situbondo itu, juga dihadiri oleh sekitar 300 orang dari berbagai elemen atau kelompok masyarakat.

"Yang hadir dalam apel ini tidak hanya anggota kepolisian, namun juga melibatkan sekitar 300 orang dari berbagai kelompok masyarakat. Ada perwakilan Banser, IPCI Situbondo, Pokdar Kamtibmas, komunitas motor Revolt Riders, hingga organisasi Madas," ujar Kapolres Bayu dalam rilisnya yang diterima RRI.

Dalam arahannya, Kapolres Situbondo menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar acara kumpul-kumpul biasa. Kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memperkuat keamanan lingkungan yang melibatkan kerja sama antara polisi dan warga hingga ke tingkat desa.

"Sabuk Kamtibmas ini sangat penting. Tujuannya untuk menyatukan masyarakat, mendeteksi masalah lebih awal, melindungi warga dari konflik, dan menjadi benteng kita bersama untuk menjaga keamanan di wilayah Situbondo," bebernya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa tantangan keamanan ke depan akan semakin banyak. Oleh karena itu, ia menekankan lima hal penting yang harus dilakukan bersama melalui program Sabuk Kamtibmas ini diantaranya:

1. Memperkuat pencegahan dan mengenali lebih awal setiap potensi gangguan keamanan di masyarakat.

2. Membangun kerja sama antar kelompok dan instansi tanpa memikirkan ego masing-masing demi keamanan bersama.

3. Menjadikan masyarakat sebagai rekan kerja utama polisi dalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya.

4. Bersiap dan waspada menghadapi ancaman bencana alam, kebakaran hutan, serta masalah sosial yang bisa mengganggu ketentraman.

5. Menjaga suasana bermasyarakat agar tetap damai dan terhindar dari hasutan, kekerasan, maupun penyebaran berita bohong (hoaks).

Sementara itu, Ketua Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Situbondo, H. Ismail menyampaikan dukungan terhadap program Sabuk Kamtibmas dan kesiapan warga untuk terus berdampingan dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami dari unsur masyarakat sangat mendukung program Sabuk Kamtibmas ini. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga kerukunan, mencegah gangguan keamanan, dan menangkal hoaks di wilayah kami masing-masing," ungkap H. Ismail.

Sebagai penutup, Kapolres mengajak seluruh peserta apel dan warga Situbondo untuk menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga kerukunan serta menjadi penyejuk dilingkungan masing-masing sehingga pembangunan dan kegiatan ekonomi dapat berjalan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bayu juga mensosialisasikan layanan pengaduan cepat kepolisian Call Center 110 kepada seluruh elemen masyarakat.

"Apabila mendapati adanya gangguan kamtibmas, melihat tindak kriminalitas, atau membutuhkan bantuan Polisi secara cepat, silakan hubungi layanan Call Center 110 secara gratis. Selain itu, juga bisa memanfaatkan layanan Live Chat dengan mengunduh aplikasi Super App Polri," ucapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....