Petugas Lapas Banyuwangi Amankan Wanita Bawa Narkotika saat Besuk
- 28 Apr 2026 14:00 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Banyuwangi – Upaya seorang wanita berinisial EM (27), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, untuk membesuk tunangannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berujung penangkapan, Selasa, 28 April 2026. EM diamankan petugas setelah diduga membawa narkotika saat proses pemeriksaan pengunjung.
EM datang untuk menemui LK, narapidana kasus narkotika. Namun saat menjalani prosedur sterilisasi, petugas mencurigai gelagat EM yang tampak gelisah dan tidak tenang.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, mengatakan kecurigaan muncul ketika yang bersangkutan berusaha menghindari pemeriksaan lanjutan.
“Yang bersangkutan terlihat hendak menghindar dan sempat berbalik menuju pintu keluar,” ujar Solichin, Selasa 28 April 2026.
Saat itu, EM sempat membuang sebuah benda ke tempat sampah di area kunjungan. Setelah diperiksa, petugas menemukan barang yang diduga narkotika.
“Barang tersebut langsung kami amankan, kemudian dilakukan penggeledahan lanjutan oleh petugas perempuan,” tutur Solichin.
Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan satu paket tambahan yang disembunyikan di dalam dompet milik EM. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa EM membawa lebih dari satu paket barang terlarang.
Kepada petugas, EM mengaku barang tersebut merupakan sisa konsumsi pribadi. Meski demikian, pihak Lapas tetap memproses kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan beserta barang bukti telah kami serahkan kepada pihak kepolisian,” ucap Solichin.
Saat ini, EM telah ditangani Satnarkoba Polresta Banyuwangi. Petugas masih mendalami dugaan keterkaitan barang tersebut dengan narapidana yang hendak dibesuk.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....