Bupati Minta Kades/Lurah Serius Mutakhirkan DTKP

  • 27 Apr 2026 16:57 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, meminta seluruh kepala desa dan lurah di Situbondo, untuk serius melakukan pemutakhiran Data Tingkat Kesejahteraan Penduduk atau DTKP.

DTKP merupakan terobosan Pemkab Situbondo, untuk menghasilkan data yang valid, sesuai dengan arahan dari Kementerian Sosial bahwa daerah harus melakukan pembaruan data yang megacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"DTSEN adalah basis data terpadu berbasis NIK, yang mencakup kondisi sosial-ekonomi masyarakat berdasarkan peringkat kesejahteraan dari yang sangat miskin sampai sejahtera berdasarkan desil," ujar Bupati Rio, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, pemerintah desa khususnya di tingkat RT, menjadi ujung tombak keberhasilan pemerintah daerah dalam melakukan pemutakhiran DTKP yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Yang punya data ini kan desa, yang ada di tingkat terbawah. Jadi kita sangat berharap desa bisa memberikan data valid. Goalnya adalah menurunkan angka kemiskinan hingga 9 persen. Instrumennya hanya satu, yaitu data yang valid," ungkap Bupati Rio.

Menurut Bupati Rio, kualitas perencanaan sangat ditentukan oleh kualitas data. DTKP hadir sebagai instrumen daerah untuk disinergikan dengan data pusat sehingga penyaluran bantuan sosial bisa tepat sasaran.

"Pemutakhiran data ini juga mempercepat penanggulangan kemiskinan. Saya dan wakil bupati mentargetkan di 2029 angka kemiskinan turun menjadi 9 persen," kata Bupati Rio.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Naning Sugiarti mengatakan, data yang akan dilakukan pemutakhiran adalah DTKP tahun 2026.

"DTKP 2025 yang akan kita mutakhirkan tahun ini. Dan kita bagi menjadi lima kategori yakni sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin dan tidak miskin," ujar Naning.

Sangat miskin jumlahnya mencapai 42.095 jiwa atau 6,94 persen, miskin jumlahnya 282.660 jiwa atau 46,58 persen, hampir miskin sebanyak 29.012 jiwa atau 21,26 persen, rentan miskin 75.381 jiwa atau 12,26 persen dan tidak miskin 78.668 atau 12,96 persen.

"Harapan kita, pemutakhiran DTKP ini dilakukan dengan serius dan menghasilkan data yang valid sebagai instrumen semua penyaluran bantuan sosial dari pusat, karena kita akan singkronkan data ini dengan DTSEN," imbuhnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....