Dugaan Pemukulan Oknum Polisi terhadap Ojol Berakhir Damai

  • 24 Apr 2026 14:58 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Oknum anggota Polres Situbondo, Jawa Timur, inisial DS yang diduga melakukan pemukulan terhadap salah seorang pengemudi ojek online (Online) berakhir damai.

Meskipun berakhir damai, oknum anggota polisi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) setempat selaku penindak internal, untuk mendapatkan sanksi.

"Kasus tersebut kami tindaklanjuti secara internal. Kalau perkara tindak pidananya sudah aman, sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda Komang Adi Aryama, Jumat (24/4/2026).

Komang mengaku masih menunggu disposisi dari Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie untuk memastikan jenis pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polres Situbondo itu.

"Kita lihat dulu proses penyelidikan internal dan kita menunggu disposisi dari pimpinan untuk memastikan apakah ini pelanggaran disiplin atau kode etik," tegas Komang.

Pelanggaran disiplin berkaitan dengan perilaku yang melanggar aturan tata tertib anggota Polri, sedangkan pelanggaran kode etik adalah tindakan yang menyimpang dari moral dan etika profesi kepolisian.

Diinformasikan sebelumnya, salah seorang oknum anggota Polres Situbondo, inisial DS diduga salah paham dan melakukan pemukulan terhadap salah seorang pengemudi Ojol.

Permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Pengemudi Ojol sepakat untuk tidak melaporkan pemukulan terhadap dirinya dan memilih berdamai. Sementara DS, menunggu sanksi dari Propam Polres Situbondo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....