Polres Edukasi Bullying, Balap Liar, Kejahatan Siber ke Sekolah
- 22 Apr 2026 16:39 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Polres Situbondo, Jawa Timur, menggencarkan edukasi melalui sekolah-sekolah khususnya tingkat menengah atas tentang tiga hal yakni balap liar, perundungan, dan kejahatan siber.
Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan mengatakan, aksi balap liar, perundungan dan kejahatan siber itu rata-rata menyasar anak sekolah usia remaja. Oleh karena itu, perlu dilakukan edukasi untuk mencegahnya.
"Kami memberikan edukasi kepada siswa SMA/sederajat sekaligus mengingatkan mereka tentang bahaya balap liar, bullying (perundungan) dan kejahatan siber," ujar Iptu Rachman Fadli, Rabu (22/4/2026).
Salah satu sekolah yang dilakukan edukasi seklaigus pembinaan pada Senin (20/4/2026) yakni pelajar MAN 2 Situbondo. Para pelajar ini diingatkan tentang bahaya balap liar, bahaya bullying dan kejahatan siber.
"Kebiasaan segelintir pemuda yang kerap menggelar aksi balap liar, terutama pada malam Sabtu dan malam Minggu itu bukan sekedar pelanggaran lalu lintas biasa, karena balap liar itu risikonya nyawa," bebernya.
Selain masalah di jalanan, ancaman psikologis yang kerap terjadi di lingkungan sekolah seperti bullying. Para pelajar diedukasi agar saling menghormati dan tidak menjadi pelaku maupun korban perundungan atau bullying.
"Mengejek atau menyakiti teman, baik secara fisik maupun verbal, bukanlah tindakan yang patut dibanggakan, itu bagian dari bullying," ucapnya.
Termasuk juga penggunaan gawai atau gadget yang seringkali menjadi media untuk kasus kejahatan di media sosial. Polisi mengingatkan agar lebih waspada dengan tidak memberikan data pribadi.
"Harus cerdas dan bijak menggunakan ponsel. Hati-hati dengan berbagai modus penipuan di medsos, jangan mudah membagikan data pribadi, dan hindari ikut-ikutan menyebarkan informasi bohong atau ujaran kebencian. Jejak digital itu kejam dan bisa merugikan kalian di kemudian hari," ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....