DPRD Dorong Evaluasi Kinerja Pemkab di tengah Efisiensi

  • 22 Apr 2026 13:29 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso – DPRD Bondowoso memberikan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut difokuskan pada perbaikan kinerja pemerintah daerah, bukan pada perhitungan anggaran yang masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir usai Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, LKPJ merupakan bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Sementara untuk perhitungan anggaran akan dilakukan setelah DPRD dan bupati menerima LHP keuangan dari BPK sesuai ketentuan perundang-undangan.

“LKPJ ini laporan keterangan pertanggungjawaban bupati pada tahun anggaran 2025. Ini bukan pada soal anggarannya, karena untuk anggaran itu nanti akan dilakukan perhitungan setelah LHP dari BPK,” ujar Dhafir.

Menurutnya, DPRD mendorong agar rekomendasi ini menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan APBD 2026 maupun pelaksanaan anggaran di tahun berjalan. Termasuk penyesuaian kebijakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Ini untuk perbaikan kinerja, termasuk bagaimana ke depan kita melaksanakan undang-undang terkait dana transfer pusat ke daerah,” tuturnya.

Dhafir menambahkan, rekomendasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik tanpa mengabaikan prinsip efisiensi anggaran yang saat ini tengah diterapkan pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....