Polres Jember Batasi Kecepatan Truk di Jalur Kasiyan–Puger
- 18 Apr 2026 21:31 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember – Satlantas Polres Jember membatasi kecepatan kendaraan berat di jalur Kasiyan–Puger. Ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Langkah ini dilakukan dengan memasang banner imbauan batas kecepatan di sejumlah titik rawan kecelakaan. Khususnya pada jalur yang kerap dilalui truk angkutan barang dan tambang.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata, mengatakan pemasangan banner tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Banner imbauan sudah kami pasang di sejumlah titik strategis yang rawan kecelakaan. Khususnya jalur yang sering dilalui kendaraan berat,” ujar Bagas, Sabtu (18/4/2026).
Dalam imbauan tersebut, pengemudi kendaraan berat diminta membatasi kecepatan maksimal hingga 20 kilometer per jam, untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalur tersebut.
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk tetap disiplin mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Polres Jember menegaskan akan melakukan penindakan terhadap pengemudi yang melanggar ketentuan. Ini sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera.
Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran pengemudi meningkat dan kondisi lalu lintas di jalur Kasiyan–Puger menjadi lebih aman dan tertib.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....