Ratusan Guru Ngaji Belum Terima Insentif di Bondowoso

  • 16 Apr 2026 10:46 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso – Sebanyak 518 guru ngaji di Kabupaten Bondowoso hingga kini belum menerima pencairan insentif dari total 5.865 penerima. Keterlambatan ini disebabkan sejumlah kendala administratif, mulai dari masalah rekening hingga proses pergantian bendahara di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bondowoso.

Kabag Kesra Pemkab Bondowoso, Royhan Muktafi Billah, menjelaskan bahwa sebagian besar kendala terjadi karena rekening penerima bermasalah. “Ada 518 yang belum dicairkan karena ada beberapa kesalahan, salah satunya rekening yang bermasalah,” ujar Royhan.

Ia menuturkan, beberapa guru ngaji hanya memiliki satu rekening yang digunakan khusus untuk menerima insentif. Namun, rekening tersebut menjadi tidak aktif karena tidak digunakan untuk transaksi lain, termasuk pembayaran administrasi bank. “Ketika insentif diambil semua dan tidak ada saldo untuk biaya administrasi bulanan, maka rekening dinonaktifkan oleh Bank Jatim,” ungkap Royhan saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Selain itu, terdapat pula guru ngaji pengganti yang belum memiliki rekening, sehingga proses pencairan harus menunggu pembuatan rekening baru di bank. Hal ini turut memperlambat distribusi insentif.

Royhan menambahkan, pencairan sempat ditunda agar tidak menghambat ribuan penerima lain. Setelah Hari Raya Idulfitri, proses kembali dilanjutkan, namun terkendala mutasi bendahara di lingkungan Kesra. “Saat ini kami masih menunggu SK perubahan bendahara. Pengajuan SK sudah kami lakukan sejak Rabu, 2 April 2026,” jelasnya.

Dalam proses verifikasi dan validasi (verval), Pemkab Bondowoso kini melibatkan pihak kecamatan serta Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) hingga tingkat ranting desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima lebih akurat dan tepat sasaran.

“Kami tidak lagi menggunakan asosiasi guru ngaji sesuai perintah Bupati. Harapannya, dengan melibatkan MWC dan ranting, penyaluran insentif lebih tepat sasaran,” kata Royhan.

Ia mengakui, sebelumnya ditemukan kasus penerima yang bukan guru ngaji namun tetap mendapatkan insentif. Bahkan, ada sekitar 17 nama yang telah dihapus dan digantikan.

Sementara itu, pertanyaan terkait keterlambatan pencairan terus berdatangan dari para guru ngaji. Royhan menyebut, setidaknya 18 hingga 20 orang telah mendatangi kantor Kesra untuk meminta kejelasan.

Meski demikian, pihaknya memastikan proses pencairan bagi 518 guru ngaji tersebut akan segera diselesaikan setelah seluruh kendala administratif teratasi. “Kami terus berkoordinasi melalui grup bersama kecamatan dan MWC agar informasi bisa segera tersampaikan ke para guru ngaji,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....