Sebanyak 16 Desa Belum Mengembalikan Kerugian Keuangan Negara

  • 15 Apr 2026 14:46 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Sebanyak 16 desa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, hingga pertengahan April 2026 belum menyelesaikan pengembalian kerugian negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.

Plt Inspektur Kabupaten Situbondo, Fatkhor Rahman mengatakan, 16 desa yang belum menyelesaikan LHP itu belum menyelesaikan laporan penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2024, yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

"Dari total 16 desa yang bermasalah, sudah ada delapan desa yang menindaklanjuti, meskipun belum membayar sepenuhnya," ujar Fatkhor Rahman, Rabu (15/4/2026).

Sedangkan delapan desa lainnya belum menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Dana Desa tahun 2024. Fatkhor Rahman mengaku pihaknya terus memantau perkembangan tindak lanjut LHP dari delapan desa itu.

"Per tanggal 10 April 2026, sudah ada delapan desa yang mulai melakukan pembayaran temuan kerugian negara meskipun belum melunasi," bebernya.

Fatkhor Rahman tidak merinci nama-nama desa yang belum melaksanakan kewajiban pengembalian keuangan negara. Namun ia berharap, pemerintah desa segera menyelesaikan kewajibannya dengan mengembalikan kerugian negara tersebut.

"Upaya administratif ini adalah kesempatan terakhir sebelum kasus tersebut kami limpahkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Situbondo," ucapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....