Satlantas Sosialisasi Bahaya Motor Listrik ke Sekolah-sekolah

  • 14 Apr 2026 07:12 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Satlantas Polres Situbondo, gencar memberikan edukasi bahaya motor listrik ke sekolah-sekolah melalui Program Go To School, seiring dengan meningkatnya tren pemakaian motor listrik di kalangan anak sekolah.

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan, pemakaian sepeda listrik semakin marak, khususnya di kalangan anak-anak yang notabene belum memahami tentang mengendarai sepeda di jalan raya.

"Kami bergerak cepat menyambangi sekolah-sekolah melalui program "Police Go To School" untuk memberikan pemahaman tentang risiko bagi anak mengendarai sepeda listrik di jalan raya," ujar Nanang Hendra, Senin (13/4/2026).

Nanang Hendra mengemukakan, edukasi atau pendidikan masyarakat tentang lalu lintas harus dilakukan sedini mungkin, salah satunya melalui sekolah-sekolah yang menyasar siswa SD yang saat ini mulai menggunakan sepeda listrik ke sekolah.

"Kami ingin mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur, sekaligus membentuk karakter generasi penerus bangsa yang tertib berlalu lintas," bebernya.

Di hadapan para siswa, petugas kepolisian menjelaskan bahwa jalan raya bukanlah tempat bermain dan dilarang dilalui anak-anak dengan menggunakan sepeda listrik. Larangan ini semata untuk melindungi siswa SD dari bahaya kecelakaan lalu lintas.

"Pelajar SD dilarang membawa kendaraan ke sekolah, baik sepeda motor maupun sepeda listrik," tegasnya.

Nanang Hendra menyarankan agar anak berangkat ke sekolah diantar orang tua atau lainnya yang dinilai layak, karena akan jauh lebih aman dan bijak, demi keselamatan anak-anak.

"Solusi transportasi yang jauh lebih aman dan bijak, adalah diantar ke sekolah, jangan bawa kendaraan sendiri," bebernya.

Bagi siswa yang jarak rumahnya ke sekolah cukup jauh agar menggunakan sepeda kayuh atau pedal yang tentunya lebih sehat dan aman atau menggunakan transportasi umum.

"Bisa memanfaatkan sarana transportasi publik seperti angkutan umum, atau menggunakan jasa ojek online," bebernya.

Selain sosialisasi larangan berkendara bagi anak di bawah umur, polisi juga menyoroti pentingnya menggunakan helm berstandar SNI meskipun anak-anak hanya bertindak sebagai pembonceng.

"Kami mengimbau para orang tua untuk tidak memfasilitasi anak-anaknya yang masih di bawah umur dengan sepeda motor maupun sepeda listrik untuk beraktivitas di jalan raya. Keselamatan nyawa mereka tidak bisa ditawar," ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....