Kemenkumham Jatim Kawal Penyusunan Perda di Jember

  • 10 Apr 2026 22:55 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim melakukan pendampingan penyusunan regulasi daerah di Jember, untuk meningkatkan kualitas peraturan daerah (Perda).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyampaikan pendampingan difokuskan pada penyusunan naskah akademik sebagai dasar utama dalam pembentukan Perda.

Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja di Kantor Pemkab Jember, Jumat (10/4/2026). Ia menilai naskah akademik menjadi kunci, agar regulasi yang disusun memiliki dasar kuat serta tepat sasaran.

“Penyusunan harus diawali dengan perencanaan yang matang. Pokok-pokok pikiran dalam perancangan ini harus tepat agar fungsi substansi dari perda tersebut terpenuhi sepenuhnya," ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Jember. Mulai dari Pj Sekda hingga sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, yang berlangsung di Aula Bawah Timur, Pemkab Jember.

Haris juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kemenkumham dan Pemkab Jember dalam proses penyusunan produk hukum daerah.

Ia menegaskan, setiap perda yang dihasilkan harus mampu memberikan kepastian hukum serta menjadi landasan yang kuat bagi pelaksana kebijakan.

“Mutu dan kualitas produknya harus terjaga dengan baik. Sehingga siapapun pelaksananya nanti, mereka memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan aturan tersebut," kata dia.

Selain itu, Kemenkumham berkomitmen untuk terus mengawal proses pembentukan perda, termasuk saat memasuki tahap pembahasan di DPRD, agar substansi regulasi tetap terjaga.

“Kami berharap pembahasan di legislatif tetap on track, sehingga substansi perda tidak terdistorsi oleh kepentingan politik,” katanya.

Ke depan, komunikasi antara Kemenkumham dan DPRD akan terus diperkuat untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....