Pemkab Jember Jadwalkan Penyaluran Lanjutan Insentif Guru Ngaji Pekan Depan
- 02 Apr 2026 22:22 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan penyaluran insentif bagi guru ngaji terus berjalan, meski masih terdapat sebagian penerima yang belum menerima bantuan tersebut.
Penyaluran lanjutan direncanakan sekitar 6 April mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Jember, Nurul Hafid Yasin, saat on air Halo RRI, Rabu (1/4/2026).
Hafid mengatakan bahwa penyaluran insentif sebelumnya telah berlangsung pada 10-16 Maret 2026. Hingga periode tersebut, sebanyak 20.007 guru ngaji dan kitab telah menerima insentif.
Selain itu, pada 17 Maret, sebanyak 692 penerima telah dilakukan pencairan dan dana telah masuk ke rekening masing-masing. Namun, bantuan itu belum sempat disalurkan karena memasuki libur Lebaran.
“Total anggaran yang telah dicairkan mencapai Rp31,04 miliar. insyaAllah 692 penerima yang belum ambil ini, kita jadwalkan mulai minggu depan di masing-masing desa,” kata dia.
Di sisi lain, lanjutnya, masih terdapat kendala administratif pada sebagian data penerima. Sebanyak 352 penerima tercatat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid.
Misalnya jumlah digit yang tidak sesuai atau kesalahan penulisan nama. Saat ini, proses verifikasi dan perbaikan data dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kami memanggil pendamping desa dan berkoordinasi dengan bagian Kesra di desa untuk melakukan verifikasi ulang NIK dan fotokopi KTP. Karena ini berkaitan dengan perbankan,“ kata dia.
Selain itu, 79 calon penerima dari Desa Mlokorejo belum sempat dicairkan karena keterlambatan pengiriman data menjelang libur Lebaran. Sehingga total ada 431 penerima yang belum menerima.
Hafid menargetkan proses verifikasi dan pencairan bagi seluruh penerima insentif guru ngaji yang tertunda, dapat diselesaikan paling lambat pada minggu kedua April 2026.
Ia juga mengimbau para guru ngaji yang belum terdaftar sebagai penerima insentif untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah desa. Pengusulan dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa.
“Tahun ini memang sudah final datanya. Tapi InsyaAllah masih ada sisa kuota. Kuotanya 22 ribu dan dari total insentif yang tersalurkan masih sekitar 21 ribu sekian,” kata dia.
Ia menyebut insentif ini sebagai bentuk apresiasi kepada para guru ngaji yang berperan dalam pendidikan keagamaan masyarakat, sekaligus memperluas jangkauan perlindungan sosial di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....