Situbondo Siap Terapkan WFO-WFH, Tunggu SE Mendagri
- 01 Apr 2026 20:25 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bersiap melakukan penyesuaian tugas kedinasan dengan penerapan sistem kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). Kebijakan tersebut akan diterapkan seiring terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
"Kami hingga malam ini belum menerima Surat Edaran Mendagri tentang Transformasi Budaya Kerja ASN itu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Akhmad Yulianto, Rabu (1/4/2026).
Kata Yulianto, jika SE tersebut turun, ia akan melakukan pembahasan terlebih dulu dengan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo terkait penyesuaian tugas kedinasan serta penerapan sistem WFO dan WFH.
"Yang pasti, kalau SE itu sudah kami terima, kami akan membahasanya bersama Bupati Rio terkait penyesuaian itu," tegasnya.
Diinformasikan RRI sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
SE dengan nomor 800.1.5/3349/SJ itu memuat di antaranya, penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah (Pemda), serta penerapan sistem kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).
Hal itu diumumkan Mendagri Tito Karnavian dalam Konferensi Pers Kebijakan WFH bagi ASN/TNI/Polri dan pekerja swasta yang dilakukan secara daring dari Jakarta, pada Selasa (31/3/2026).
Dalam SE tersebut ada poin yang menyebutkan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari dalam seminggu yakni setiap hari Jumat.
Dalam SE tersebut disebutkan bahwa ada sejumlah layanan pemerintah yang harus tetap dilakukan WFO yakni layanan yang meliputi urusan kebencanaan, layanan kesehatan, layanan pendidikan, perizinan, dukcapil, dan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....