Peace Leader : Generasi Muda Memiliki Peran Sangat Strategis
- 31 Mar 2026 19:32 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember- Peace Leader Indonesia menyatakan bahwa generasi muda Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk nilai budaya serta mendorong perubahan sosial.
Berdasarkan data Susenas 2024, jumlah pemuda Indonesia diperkirakan mencapai 64,22 juta jiwa, terdiri dari 32,68 juta pemuda laki-laki dan 31,54 juta pemuda perempuan. Besarnya jumlah ini menunjukkan potensi pemuda sebagai agen perubahan, sekaligus menandakan kerentanan mereka terhadap berbagai tantangan sosial, ekonomi, politik, dan keamanan.
Selain konflik sosial dan kekerasan berbasis ideologi, pemuda juga menghadapi ancaman keamanan non-tradisional seperti kemiskinan, krisis pangan, persoalan kesehatan mental, serta menyempitnya ruang kebebasan berekspresi.
Tantangan-tantangan ini berdampak langsung pada keamanan insani dan kohesi sosial di tingkat komunitas. Di tingkat nasional, Indonesia telah memiliki sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan kepemudaan dan keamanan, antara lain Perpres No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Pelayanan Kepemudaan, Indeks Pembangunan Pemuda, serta Perpres No. 7 Tahun 2021 dan Perban BNPT No. 5 Tahun 2021 yang mengakui keterlibatan pemuda dalam implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE). Namun, berbagai kebijakan tersebut masih berjalan secara sektoral dan belum terintegrasi dalam satu kerangka kebijakan Youth, Peace and Security (YPS) yang komprehensif. Pada level global, tahun 2025 menandai sepuluh tahun adopsi Resolusi Dewan Keamanan PBB UNSCR 2250 (2015) yang mengakui pemuda sebagai aktor utama dalam pembangunan perdamaian. Resolusi ini diperkuat oleh UNSCR 2419 (2018), UNSCR 2535 (2020), dan yang terbaru UNSCR 2807 (2025) dengan lima pilar utama YPS : partisipasi, perlindungan, pencegahan, kemitraan, serta disengagement dan reintegrasi.

Redy Saputro ketua Peace Leader Indonesia mengatakan, "Youth, Peace, and Security (YPS) sangat penting untuk mengubah peran pemuda dari sekadar korban atau pelaku konflik menjadi agen perubahan yang krusial dalam membangun perdamaian berkelanjutan."ucapnya, 30 Maret 2026.
Agenda ini, yang diperkuat oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2250, mengakui pemuda sebagai mitra strategis dalam pencegahan konflik, mediasi, dan pemulihan, bukan hanya masa depan tetapi penggerak masa kini yang perlu dapat akses yang baik sebagai :
• Agen Perubahan Positif: Pemuda memiliki perspektif inovatif dan energi untuk mempromosikan perdamaian, dialog, dan rekonsiliasi di komunitas mereka.
• Partisipasi Bermakna: Pemuda memiliki ruang dalam pengambilan keputusan dan proses perdamaian, guna melawan marjinalisasi yang memicu kekerasan.
• Pencegahan dan Stabilitas: Melibatkan pemuda dalam peran ekonomi dan kepemimpinan dapat mencegah mereka terlibat dalam kekerasan dan ekstremisme.
• Perlindungan Hak: Menjamin hak asasi manusia (kaum muda), termasuk akses ke pendidikan dan pekerjaan layak, penting untuk stabilitas sosial.
• Kemitraan Strategis: Membangun kolaborasi antara pemuda, pemerintah, dan organisasi internasional untuk menciptakan perdamaian yang inklusif dan berkelanjutan.
Peace Leader Indonesia bersama gerakan Koalisi anak muda untuk Perdamaian (Kami Damai) terus mendorong Advokasi Youth Peace and Security agar bisa di implementasikan ke rencana aksi Nasional atau sinergi dengan program yang sudah ada.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....