Dinsos PPPA Gelar Rakor Evaluasi KLA

  • 31 Mar 2026 18:55 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), Selasa (31/3/2026).

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, rapat yang dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) itu guna memperkuat sinergi dalam pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak.

"Fokus utama rapat ini adalah pengisian data evaluasi atas berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan," ujarnya.

Indra Tri Purnomo menegaskan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tertanggal 12 Februari 2026 terkait pelaksanaan Kabupaten Layak Anak.

"Semoga rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi mampu menghasilkan output yang berdampak nyata di lapangan," harapnya.

Indra menyoroti pentingnya keseriusan dalam menjalankan program, agar capaian predikat Kabupaten Layak Anak sejalan dengan kondisi riil di masyarakat.

“Apa gunanya kita mendapat predikat baik, tapi kenyataannya tidak sesuai di lapangan," ucapnya.

Ia juga mengajak seluruh OPD, instansi vertikal, serta lembaga lainnya untuk memperkuat kolaborasi dan berjalan bersama dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Jember.

Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember Sugeng Riadi menjelaskan bahwa rapat ini untuk mengonsolidasikan data dan capaian yang telah dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait.

“Seluruh perangkat daerah, lembaga masyarakat, dan forum yang terlibat diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama dalam proses pengisian data evaluasi Kabupaten Layak Anak,” ujar Sugeng Riadi.

Ia menambahkan, data yang dikumpulkan merupakan rangkuman kegiatan yang telah dilaksanakan dalam periode Juni 2024 hingga Desember 2025 dan akan menjadi dasar dalam proses penilaian KLA di Kabupaten Jember.

"Kami berharap, seluruh pihak berkomitmen memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekaligus meningkatkan kualitas implementasi program Kabupaten Layak Anak ke depan," imbuhnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....