PMI Asal Lumajang Meninggal Dunia di Malaysia

  • 31 Mar 2026 18:31 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Lumajang- Warga Lumajang Jawa Timur meninggal dunia di Malaysia dan dilakukan pendampingan dalam pemulangan jenazah tersebut

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang Madiono ketika dikonfirmasi RRI mengatakan dipenghujung bulan maret 2026 SBMI Lumajang telah mendampingi pemulangan jenazah Pahlawan Devisa Negara Indonesia yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia waktu bekerja di malaysia.

"PMI yang telah meninggal dunia tersebut yakni atas nama Non Bin Ali umur 58 tahun, asal Dusun Bringinan Rt.001 Rw.002

Desa Tegalciut Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, Non Bin Ali meninggal dunia di Malaysia pada Hari Minggu tanggal 29 Maret 2026 karena komplikasi Kencing manis kronis," Ktanya Selasa (31/03/2026)

Non Bin Ali bekerja di negara Malaysia selama 36 tahun secara Nonprosedural atau tidak tercatat di SISKOP2MI sejak tahun 1989. Almarhum Non Bin Ali mempunyai IC merah atau ijin tinggal selama bekerja di Negara Malaysia.

Biaya pemulangan dari Malaysia ke bandara Juanda secara mandiri sedangkan dari juanda ke Rumah duka di fasilitasi secara gratis oleh Dinas Kesehatan Lumajang.

Jenazah diterbangkan hari senin tanggal 30 Maret 2026 jam 07.20 waktu Malaysia dan sampai juanda jam 09.10 wib sedangkan proses di Bandara kurang lebih menghabiskan waktu selama 2 jam Jenazah sampai rumah duka pada jam 13.15 wib acara serah terima jenazah oleh Dinas Kesehatan kepada Keluarga dihadiri oleh kepala kepala Desa, Disnaker dan Dinsos Lumajang dan Dinsos memberikan santunan.

"Karena PMI Nonprosedural maka ahli waris tidak mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 85 juta dan beasiswa kepada ke 2 anaknya dari SD sampai S1," Tutupnya

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....