Dinkes Bentuk Tim Koordinasi Pengawasan Obat-obatan dan Kosmetik
- 31 Mar 2026 14:06 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Obat, Kosmetik, dan Makanan yang memberikan perlindungan bagi konsumen dan mendukung produsen.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Rina Widharnani mengaku, pihaknya telah memproses Surat Keputusan (SK) Koordinasi Pengawasan yang pengurusnya terdiri dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPOM untuk mendukung tim koordinasi tersebut, sebagai upaya melindungi konsumen dan mendukung produsen meningkatkan mutu produknya," ujar Rina Widharnani, Selasa (31/3/2026).
Rina mengemukakan, tim koordinasi tersebut dalam rangka pemberdayaan masyarakat supaya menggunakan obat-obatan, atau kosmetik maupun makanan yang aman dikonsumsi atau digunakan.
"Kami ingin melindungi konsumen, terlebih dalam penggunaan kosmetik yang saat ini marak menggunakan bahan berbahaya. Di satu sisi kita juga mendorong pengusaha menciptakan produk yang bermutu," bebernya.
Melalui tim koordinasi tersebut, Dinas Kesehatan ikut mengawasi peredaran obat-obatan, kosmetik ataupun produk kesehatan lainnya, mengingat, Dinkes tidak memiliki alat pengawasan, sehingga harus membentuk tim koordinasi.
"Tim koordinasi ini kan terdiri dari beberapa pihak ya, salah satunya BPOM yang punya kewenangan dalam pengawasan peredaran obat-obatan, kosmetik dan produk kesehatan lainnya," bebernya.
Sementara itu, Kepala BPOM Jember, Benny Hendrawan Prabowo menyambut baik rencana pembuatan tim koordinasi itu, karena akan sangat membantu layanan BPOM yang sangat terbatas.
"Kami tunggu segera ya SKnya. Karena saya optimis, melalui tim koordinasi itu, kerja kami akan terbantu, karena kami hanya berada di Jember dan mewilayahi tapal kuda," ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....