Pejalan Kaki Tertabrak KA Sritanjung di Jember
- 28 Mar 2026 17:26 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember – Kecelakaan melibatkan pejalan kaki dan kereta api terjadi di wilayah Daop 9 Jember, Sabtu (28/3/2026) pagi. Insiden ini terjadi saat KA Sritanjung melintas di jalur antara Stasiun Tanggul dan Stasiun Jatiroto.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.22 WIB di KM 162+2. Berdasarkan laporan awal, korban diketahui melintas di jalur rel saat rangkaian kereta melaju.
Meski masinis telah memberikan peringatan dengan membunyikan klakson berulang kali, jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan laporan kejadian pertama kali diterima dari masinis melalui Pusat Pengendali Operasi (Pusdal).
“Petugas stasiun terdekat bersama jajaran Polsuska segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan jalur serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat,” ujar Cahyo.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan segera dievakuasi oleh petugas gabungan bersama pihak kepolisian dari Polsek Sumberbaru.
Cahyo memastikan tidak ada kerusakan pada sarana maupun prasarana perkeretaapian. Perjalanan kereta api di lintas tersebut juga tetap berjalan normal.
“KAI Daop 9 Jember memastikan bahwa operasional perjalanan kereta api tetap berlangsung dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan kepada pelanggan,” tambahnya.
KAI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Bahwa area rel bukan merupakan ruang publik dan segala aktivitas di dalamnya sangat berbahaya serta dapat dikenakan sanksi hukum,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan keselamatan dan tidak melintas sembarangan di jalur kereta api guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 183 UU Perkeretaapian.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel, baik berjalan kaki, berfoto, maupun melakukan kegiatan lainnya. Keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan kesadaran dan kepatuhan bersama,” kata dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....