Kolaborasi Pembangunan Desa, Kemendes Libatkan Semua Pihak
- 28 Mar 2026 09:22 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) menginisiasi kolaborasi lintas sektor guna memperkuat pembangunan desa yang lebih efektif dan berkelanjutan. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, NGO, media, perguruan tinggi hingga sektor korporasi.
Kepala Pusat Evaluasi Kebijakan Pengembangan Desa dan Daerah Tertinggal Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendes PDTT, M. Asnawi Sabil, mengatakan keterbatasan sumber daya yang ada saat ini tidak boleh menjadi penghambat pembangunan. Justru kondisi tersebut harus menjadi tantangan untuk mendorong kolaborasi yang lebih luas.
“Selama ini kita sering mengatakan perlu kolaborasi dengan semua pihak. Nah hari ini kementerian menginisiasi agar keterlibatan semua stakeholder bisa terwujud, meskipun dalam kondisi yang serba terbatas,” kata Asnawi, Sabtu (28/3/2026).
Ia menegaskan, pembangunan desa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Dengan banyaknya pihak yang terlibat, diharapkan mampu menghadirkan berbagai gagasan dalam menentukan skala prioritas pembangunan desa.
“Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi bagaimana keterbatasan ini menjadi tantangan bagi kita semua. Dengan banyak pikiran yang terlibat, kita bisa menentukan prioritas sehingga dana desa lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asnawi mengungkapkan Presiden turut mendorong arah pembangunan desa yang lebih terarah melalui inisiasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
“Presiden bukan tidak percaya kepada kepala desa, tetapi ingin agar pembangunan yang sudah berjalan hampir 10 tahun ini menjadi lebih terarah. KDMP ini menjadi kebutuhan besar untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil dari KDMP nantinya akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli desa (PADes), dengan alokasi sekitar 20 persen dari keuntungan yang diperoleh.
“Dari penghasilan KDMP, sekitar 20 persen akan menjadi pendapatan asli desa. Ini tentu akan sangat membantu pembangunan desa ke depan,” tuturnya.
Selain itu, penggunaan dana desa tetap mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) terkait skala prioritas. Meski terdapat keterbatasan waktu dan anggaran, pemerintah tetap optimistis pembangunan desa dapat terus berjalan.
“Mengeluh tidak akan menyelesaikan persoalan. Kita harus optimis, karena dengan anggaran yang terbatas saja kita sudah bisa membangun. Apalagi jika ke depan anggaran lebih besar, tentu kita bisa berbuat lebih banyak untuk masyarakat desa,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....