Aduan Tiket Ganda Tancak Viral, Disporabudpar Turun Tangan
- 23 Mar 2026 06:40 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember – Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jember bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pungutan liar berupa penarikan ganda harga tiket masuk di Air Terjun Tancak.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga menyampaikan keluhan langsung kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat melakukan siaran langsung di platform TikTok.
Menanggapi aduan tersebut, Bupati Jember segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan investigasi di lapangan.
Kepala Disporabudpar Kabupaten Jember, Bobby Arie Sandy, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola wisata dan pemerintah desa setempat guna memastikan mekanisme penarikan tiket sesuai aturan.
“Kami juga akan melakukan evaluasi terhadap petugas guna mencegah terjadinya hal serupa," ujar Bobby, dilansir dari PPID Pemkab Jember, Senin (23/3/2026).
Selain itu, pembinaan terhadap pengelola wisata juga akan diperketat, terutama terkait transparansi dan penerapan standar operasional prosedur (SOP).
Langkah ini, lanjut Bobby, dilakukan untuk menjaga kepercayaan wisatawan sekaligus memastikan kenyamanan publik di destinasi wisata daerah.
“Seluruh destinasi wisata di Jember harus memberikan pelayanan yang profesional, tertib, dan akuntabel," tambah Bobby.
Di sisi lain, Pemkab mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Aduan melalui kanal digital dinilai menjadi bagian penting dalam pengawasan pelayanan publik.
Pemerintah juga menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dan cepat sebagai upaya meningkatkan tata kelola pariwisata yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan langkah responsif ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor pariwisata di Jember tetap terjaga serta mampu mendorong pengelolaan destinasi wisata yang berintegritas dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....