Hari Kemenangan, Tiga Warga Binaan Langsung Hirup Udara Bebas

  • 21 Mar 2026 21:05 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – Momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah menjadi hari penuh haru bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Sabtu, 21 Maret 2026. Dari total 455 penerima Remisi Khusus (RK), tiga di antaranya langsung menghirup udara bebas tepat di hari kemenangan.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan usai pelaksanaan Salat Id di Aula Sahardjo. Suasana penuh haru menyelimuti prosesi tersebut, terutama bagi warga binaan yang mendapatkan kesempatan kembali ke tengah keluarga.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana. Ia menjelaskan, sebanyak 452 warga binaan menerima RK I atau masih menjalani sisa masa pidana. Sementara tiga lainnya mendapatkan RK II, sehingga langsung bebas pada hari yang sama.

“Mereka yang menerima RK II hari ini langsung bebas karena masa pidananya telah selesai. Ini menjadi momen yang sangat berarti karena bisa kembali merayakan Lebaran bersama keluarga,” ungkap Wayan, Sabtu 31 Maret 2026.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, disesuaikan dengan lama masa pidana yang telah dijalani. Penilaian juga didasarkan pada kedisiplinan serta keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

Wayan menegaskan, pemberian remisi bukanlah bentuk keringanan tanpa syarat, melainkan hak yang diberikan kepada warga binaan yang memenuhi ketentuan administratif dan substantif.

“Remisi bukan obral hukuman, tetapi hak yang diberikan negara kepada mereka yang benar-benar menunjukkan perubahan perilaku,” kata Wayan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....