Pemkab Cairkan Insentif Guru Ngaji jelang Idul Fitri

  • 17 Mar 2026 23:10 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memcairkan insentif guru ngaji dan guru minggu menjelang Idul Fitri 1447 hijriah.

Total ada 4.538 orang guru ngaji dan guru minggu dengan rincian 4427 guru ngaji dan 111 guru minggu.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, insentif guru ngaji dan guru minggu tahun ini naik menjadi Rp3 juta masing-masing guru. Sebelumnya, mereka menerima Rp2 juta per tahun.

"Insentif guru ngaji dan guru minggu naik menjasi Rp3 juta. Total yang digelontorkan sekitar Rp14 miliar," ujar Bupati Rio di sela membagikan insentif guru ngaji di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Selasa (17/3/2026).

Bupati mengatakan bahwa kenaikan insentif tersebut belum seberapa jika dibandingkan dengan pengabdian guru ngaji yang selama ini berkontribusi membangun karakter generasi yang berakhlakul karimah.

"Ini belum seberapa jika dibandingkan dengan kontribusi para guru ngaji yang mencetak generasi islami. Mengajar mengaji dari awal sampai pandai mengaji" ucapnya.

Bupati meyakini bahwa insentif bukan menjadi tujuan utama guru ngaji. Karena mengajar mengaji sudah dilakukan sejak dulu, jauh sebelum ada insentif dari pemerintah daerah.

"Guru ngaji ini dari dulu tidak ingin dikenal. Mereka hanya mengajar dan terus mengajar, ikhlas. Semoga nilai-nilai keikhlasan terus ada. Sehingga tidak akan ada lagi guru ngaji yang teriak soal insentif agar segera dicairkan, apalagi kita sedang dilanda bencana," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, menjelaskan, total penerima insentif guru ngaji tahu ini sebanyak 4.538 orang di Situbondo.

“Jumlah penerima insentif tahun ini sebanyak 4.538 orang, dengan rincian 4.427 guru ngaji dan 111 guru minggu,” ujar Sopan.

Besaran insentif sebesar Rp3 juta sudah termasuk iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, masing-masing guru ngaji dikenakan iuran Rp69.600 per bulan. Kepesertaan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Jadi, insentif yang diterima para guru ngaji ini sudah dipotong iuran BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....