Pakar Unej Imbau Warga Tak Panic Buying
- 07 Mar 2026 05:24 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya di Selat Hormuz, dinilai tidak serta-merta mengganggu ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Masyarakat pun diminta tidak terpancing kekhawatiran berlebihan hingga melakukan aksi borong BBM.
Pakar Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember (FISIP Unej), Hermanto Rohman, menegaskan bahwa stok BBM nasional hingga saat ini tetap terjaga. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak salah memahami istilah ketahanan stok 21 hari yang kerap disampaikan oleh Pertamina.
Menurutnya, angka tersebut bukan berarti stok BBM akan habis dalam waktu 21 hari.
“Stok 21 hari itu merupakan indikator teknis jika tangki penyimpanan penuh tanpa ada pengisian ulang. Faktanya, produksi di kilang dan distribusi BBM berlangsung setiap hari, sehingga tangki penyimpanan terus terisi kembali,” kata Hermanto.
Ia menjelaskan, isu potensi penutupan Selat Hormuz memang kerap memunculkan kekhawatiran karena jalur tersebut dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.
Meski demikian, kondisi tersebut dinilai tidak akan berdampak langsung pada pasokan BBM di Indonesia.
Hal itu karena sumber bahan baku minyak yang digunakan Pertamina tidak bergantung pada satu kawasan saja.
Hermanto menyebut, Indonesia memperoleh pasokan minyak dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Rusia, negara-negara Amerika Latin, hingga kawasan Asia seperti China dan Singapura.
Diversifikasi sumber tersebut menjadi penyangga agar pasokan energi nasional tetap stabil.
“Ketersediaan BBM tidak akan langsung terganggu hanya karena ada gangguan di satu jalur distribusi internasional,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa ketegangan geopolitik di Timur Tengah berpotensi memengaruhi harga minyak dunia.
Berdasarkan pengalaman konflik sebelumnya di kawasan tersebut, gangguan di Selat Hormuz dapat memicu kenaikan harga minyak global sekitar 10 hingga 20 persen.
Meski demikian, Hermanto menekankan bahwa kenaikan harga tidak selalu berkaitan dengan ketersediaan barang di dalam negeri.
“Yang mungkin terdampak adalah penyesuaian harga, bukan hilangnya stok di SPBU. Justru panic buying dapat memicu gangguan distribusi yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah melalui Pertamina juga dinilai telah memiliki sistem manajemen krisis untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
Ia menambahkan, sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 9 Tahun 2020, pemegang izin usaha wajib menyediakan cadangan operasional BBM minimal untuk kebutuhan 23 hari.
Ketahanan ini menjadi salah satu langkah antisipasi untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan di tengah dinamika global.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....