Pelayanan Desa Patemon Tersendat, DPMD Turun Tangan
- 03 Mar 2026 13:06 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Pemkab Jember melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menawarkan solusi darurat atas terhentinya pelayanan pemerintahan di Desa Patemon, Kecamatan Pakusari.
Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Patemon untuk segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes.
Langkah ini diambil sebagai jalan keluar darurat agar operasional desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tidak terhambat meski pembahasan Perdes APBDes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum mencapai titik temu.
"Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan," ujarnya, Senin (2/3/2026).
Menurut Adi, penerbitan Perkades APBDes merupakan langkah paling realistis dalam situasi saat ini untuk mencegah kelumpuhan total pelayanan publik di tingkat desa.
Fokus utamanya adalah menjamin pembayaran gaji perangkat desa dan operasional dasar pemerintahan agar masyarakat tetap terlayani.
| Baca juga: Banyuwangi Matangkan Sistem Pilkades Digital |
Secara regulasi, penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu merujuk pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur tata kelola pemerintahan desa.
DPMD Jember menyatakan telah melakukan koordinasi bersama unsur Forkopimda serta Muspika Pakusari untuk mencari jalan keluar atas kebuntuan administratif tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia (SDM) untuk memberikan bimbingan teknis jika diperlukan oleh pihak desa atau kecamatan.
"DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata dia.
Meski solusi Perkades ditawarkan sebagai jalan keluar sementara, Pemkab Jember berencana melakukan evaluasi lanjutan.
DPMD akan membuka komunikasi dengan pihak-pihak yang sebelumnya menolak keberadaan Pj Kepala Desa, guna mengidentifikasi akar persoalan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi permanen agar kondusivitas pemerintahan di Desa Patemon kembali pulih sepenuhnya dan pelayanan kepada masyarakat tidak lagi terganggu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....