Kasus Kusta Anak dan Kecacatan Turun, Jember Perkuat Deteksi Dini

  • 03 Mar 2026 12:53 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Dinas Kesehatan Kabupaten Jember mencatat penurunan kasus kusta pada anak dan kasus kecacatan dalam dua tahun terakhir.

Pada 2024, terdapat 16 kasus kusta anak dan 32 kasus kecacatan. Angka itu turun pada 2025 menjadi 4 kasus anak dan 10 kasus kecacatan.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jember, dr. Rita Wahyuningsih, mengatakan tren tersebut menunjukkan efektivitas penguatan deteksi dini.

“Semakin cepat ditemukan, maka semakin kecil untuk risiko kecacatannya,” kata Rita, kepada RRI, Selasa (3/2/2026).

Meski demikian, Kabupaten Jember masih termasuk wilayah dengan angka penemuan kasus kusta relatif tinggi di Provinsi Jawa Timur.

Lima tahun lalu, sejumlah kecamatan seperti Jenggawah, Sumberbaru, dan Bangsalsari sempat mencatat angka penemuan tinggi.

Data Dinkes menunjukkan jumlah suspek kusta yang terjaring justru meningkat. Pada 2024, sekitar 2.000 orang diperiksa sebagai suspek. Pada 2025 jumlahnya naik menjadi sekitar 3.000 orang.

Menurut Rita, kenaikan itu bukan berarti lonjakan kasus, melainkan peningkatan aktivitas skrining. “Artinya penemuan dini semakin aktif dilakukan,” katanya.

Saat ini, wilayah dengan angka relatif tinggi antara lain wilayah kerja Puskesmas Rowotengah, Sumberbaru, Bangsalsari, dan Puger.

Rita mengatakan, program eliminasi kusta di Jember dijalankan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, screening atau penemuan dini.

“Skrining dilakukan melalui program pemeriksaan kesehatan gratis, termasuk di sekolah. Jika ditemukan satu kasus positif, seluruh anggota keluarga diperiksa melalui investigasi kontak serumah,” ujarnya.

Kedua, tata laksana pengobatan. Pasien yang terdiagnosis wajib menjalani pengobatan selama satu tahun menggunakan paket obat program (MDT) yang diberikan gratis.

“Pengobatan dipantau setiap bulan di puskesmas, pustu, atau melalui kunjungan rumah dengan pendampingan kader sebagai pengawas minum obat,” kata dia.

Ketiga, pencegahan penularan melalui edukasi kebersihan diri dan lingkungan, serta pemberian kemoprofilaksis satu dosis bagi kontak erat.

Rita menyebut stigma masih menjadi hambatan utama. Kusta kerap dianggap penyakit kutukan atau keturunan, padahal penularannya terjadi melalui kontak erat dan lama dalam lingkungan lembap dengan sanitasi kurang baik.

“Tantangan lain adalah kepatuhan minum obat selama satu tahun. Sebagian pasien ada yang menghentikan pengobatan ketika gejala mulai membaik,” kata dia.

Jember telah memperoleh sertifikat eliminasi kusta sejak 2018 dengan indikator angka kejadian kurang dari 1 per 10.000 penduduk. Sertifikat tersebut berlaku lima tahun dan dievaluasi berkala.

Dinkes Jember menargetkan penguatan literasi publik dan pengurangan stigma sebagai kunci mempertahankan status eliminasi dan mendukung target nasional eliminasi kusta pada 2030.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....