Unik, Banyuwangi Sosialisasi Waspada Pinjol Ilegal di Traffic Light
- 26 Feb 2026 12:59 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan sosialisasi kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal dengan cara unik, yakni melalui pengeras suara di traffic light atau lampu lalu lintas di sejumlah titik strategis kota. Edukasi ini digencarkan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 saat kebutuhan masyarakat meningkat.
Imbauan tersebut salah satunya diperdengarkan di kawasan Simpang Lima Banyuwangi yang menjadi pusat aktivitas warga. Pesan kewaspadaan diputar secara berkala saat lampu merah menyala agar pengendara dan pejalan kaki dapat mendengarkan dengan jelas.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Banyuwangi, Rahmawati Setyoardini, mengatakan langkah ini dilakukan agar pesan literasi keuangan lebih masif dan menyentuh langsung masyarakat.
“Setiap menjelang Ramadan dan Idulfitri, kami rutin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjol ilegal. Kali ini kami manfaatkan pengeras suara di traffic light agar pesannya lebih luas terdengar,” ujar Rahmawati, Kamis 26 Februari 2026.
Menurutnya, pinjol ilegal sering menawarkan pencairan cepat dengan syarat mudah, namun mengenakan bunga tinggi serta denda tidak wajar. Bahkan, praktik penagihan kerap disertai intimidasi dan penyalahgunaan data pribadi.
Salah satu warga Angraini menilai cara unik dari Pemkab ini cukup efektif didengar olah masyaralat. Karena saat di lampu merah banyak warga yang mendengarkan imbauan dari Pemkab, ditambah imbauan bahasa pinjol ilegal bisa meningkatkan kewaspadaan warga ditengah meningkatnya kebutuhan masyaralat menjelang lebaran.
"Cukup unik dan mengena, saya tadi pas menunggu di lampu lampu hijau mendengarkan imbau dari pengeras suara yang ada di tiang lampu merah," ucap Angaraini.
Pemkab Banyuwangi mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas layanan pinjaman dengan mengecek apakah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Warga juga diimbau tidak sembarangan mengklik tautan dari nomor tidak dikenal maupun memberikan akses data pribadi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....