Satpolairud Patroli Perairan Laut, Pastikan Keamanan

  • 26 Feb 2026 08:42 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Satpolairud Polres Situbondo, Jawa Timur, melakukan patroli perairan Panarukan hingga perbatasan Pasir Putih, untuk memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan aman.

Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan, menjaga keamanan laut merupakan prioritas utama Polri untuk memastikan seluruh aktivitas masyarakat maritim di wilayah Situbondo berjalan aman tanpa gangguan.

"Ini komitmen kami, jajaran Satpolairud Polres Situbondo untuk meningkatkan intensitas patroli di sepanjang perairan utara," kata Gede Sukarmadiyasa, Kamis (26/2/2026).

Patroli dimulai sejak pukul 10:07 Wib dengan menyisir jalur strategis, mulai dari Pelabuhan Panarukan, Perairan Klatakan, hingga kawasan Pecaron yang berbatasan langsung dengan objek wisata bahari Pasir Putih di Kecamatan Bungatan.

"Kehadiran kami di tengah laut untuk memantau langsung keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi para nelayan tradisional yang tengah mencari nafkah," bebernya.

Patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah perairan Situbondo tetap kondusif, sehingga nelayan yang melaut bisa mengantisipasi dampak bahaya.

"Saat patroli kami tak henti hentinya memberikan imbauan kepada nelayan agar selalu menyediakan alat keselamatan seperti pelampung, alat komunikasi yang berfungsi baik, serta kelengkapan dokumen pelayaran," ujar Gede Sukarmadiyasa.

Ia juga mengingatkan para nelayan untuk selalu memantau perkembangan cuaca dari BMKG melalui otoritas pelabuhan, karena keselamatan adalah yang utama. Dengan mengetahui kondisi cuaca maka nelayan bisa terhindar dari bahaya.

"Jangan memaksakan melaut jika kondisi angin dan gelombang tidak memungkinkan," tegas Gede Sukarmadiyasa.

Petugas juga memberikan peringatan keras terkait larangan penangkapan ikan yang merusak lingkungan dan ekosistem perairan, seperti menangkap ikan dengan bahan peledak dan sejenisnya, karena tindakan tersebut melanggar hukum.

"Jangan menggunakan bahan peledak atau racun dalam menangkap ikan, karena tindakan tersebut selain melanggar hukum, juga dapat merusak ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan nelayan," bebernya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....