SK TORA Dorong Ekonomi Warga Banyuwangi

  • 22 Feb 2026 19:09 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Banyuwangi dituntaskan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) TORA seluas 160,735 hektare kepada masyarakat di 26 desa/kelurahan. Program ini menjadi upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi warga melalui kepastian hukum penguasaan lahan.

Penyerahan SK dilakukan oleh Menteri Kehutanan didampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada warga di Balai Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo. Kawasan tersebut tersebar di 12 kecamatan, meliputi wilayah Temurejo, Bangsring, Wongsorejo, Kalipuro, hingga Pesanggaran.

Dengan adanya legalitas lahan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan lahan secara produktif untuk mendukung peningkatan ekonomi keluarga. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan ekonomi berbasis sumber daya lokal.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungannya kepada masyarakat Banyuwangi. Dengan SK ini memberikan kepastian hukum atas lahan yang masyarakat tempati dan kerjakan,” tutur Ipuk.

Ia menambahkan, masyarakat diminta memanfaatkan peluang tersebut secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan. Pemerintah, lanjutnya, telah memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan agar lahan dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan.

“Saya berpesan kepada masyarakat, setelah menerima SK ini agar benar-benar memahami dan memanfaatkan peluang ini dengan serius. Pemerintah telah memberikan fasilitas dan kemudahan untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Ipuk.

Dari total lahan 160,735 hektare yang dilepaskan, sebanyak 116,7 hektare diperuntukkan untuk permukiman, 5,87 hektare fasilitas umum, 22,33 hektare fasilitas sosial, serta 15,85 hektare untuk fasilitas Puslatpurmar. Selain itu, pemerintah juga menyerahkan SK Hutan Kemasyarakatan (HKm) Transformasi kepada dua kelompok masyarakat untuk memperkuat akses kelola hutan secara mandiri.

Melalui program TORA, pemerintah menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan secara berkelanjutan. Kepastian hukum lahan dinilai menjadi kunci dalam membuka akses permodalan, pengembangan usaha produktif, serta penguatan ekonomi berbasis desa.

Sebagai bentuk rasa syukur atas penyerahan SK TORA, ribuan warga Desa Temurejo menggelar kenduri dengan hidangan ingkung dan berbuka puasa bersama jajaran pemerintah. Momentum tersebut menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan secara legal untuk meningkatkan taraf hidup keluarga.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....