PMI asal Lumajang Meninggal Dunia di Malaysia

  • 21 Feb 2026 15:15 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Lumajang- Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lumajang meninggal dunia setelah beberapa hari yang lalu minta untuk dipulangkan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesiaa (SBMI) Lumajang Madiono, dalam pendampingan pemulangan jenazah Pahlawan Devisa Negara Indonesia yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia waktu bekerja di malaysia yakni Atas Nama Siti Anisa umur 27 tahun, asal Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Siti Anisa meninggal dunia di rumah sakit Malaysia pada Hari Senin tanggal 26 Januari 2026 akibat sakit TBC, karena ketidak tahuan tentang migrasi Aman maka Siti Anisa berangkat bekerja ke malaysia melalui oknum tekong, Siti Anisa bekerja di Negara Malaysia secara Nonprosedural selama 3 bulan.

"Dalam melakukan biaya rumah sakit dan pemulangan dari Malaysia dibiayai KBRI Malaysia dan dari juanda kerumah duka di fasilitasi secara gratis oleh BP3MI Jawa Timur," Katanya Sabtu (21/02/2026)

Jenazah diterbangkan Hari Jumat Tanggal 20 Januari 2026 jam 07.30 waktu Malaysia dan sampai juanda jam 09.10 wib, proses di bandara kurang lebih 7 jam Jenazah sampai rumah duka pada jam 18.15 wib.

Acara Serah terima jenazah oleh BP3MI Jawa Timur kepada Keluarga dihadiri oleh kepala desa beserta jajarannya, Camat dan TKSK jatiroto dan DisnakerLumajang.

"Karena PMI Nonprosedural maka ahli waris tidak mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 85 juta dan beasiswa kepada ke 2 anaknya dari SD sampai S1," Tutupnya

Seperti yang telah diberitakan RRI sebelumnya pada hari senin 08 Desember adanya PMI asal Lumajang minta bantuan untuk dipulangkan berdasarkan dari surat aduan yang telah diterima oleh Dewan pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Lumajang Madiono.

Adanya dugaan korban penempatan PMI Secara Nonprosedural ke Malaysia dan sekarang kondisinya sakit dan ingin dipulangkan namun kesulitan biaya

warga Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto yang benama Nur, dan pihaknya mengatakan jika anaknya berinisial S menjadi korban penempatan PMI Secara Nonprosedural ke Malaysia dan sekarang mengalami sakit.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....