Warga Candipuro Lumajang Meninggal di Malaysia
- 10 Feb 2026 17:55 WIB
- Jember
RRI.CO.ID Lumajang - Suciati (52 tahun0 warga Desa Penanggal Kecamatan Candipuro Warga Candipuro Lumajang Jawa Timur meninggal dunia di Malaysia
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang Madiono ketika dikonfirmasi RRI mengatakan dalam pendampingan pemulangan jenazah Pahlawan Devisa Negara Indonesia yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia waktu bekerja di malaysia berjalan lancar.
"PMI tersebut atas nama Suciati umur 52 tahun, asal Dusun Watu Kandang Rt.003 Rw.002 Desa Penanggal Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang," Katanya Selasa (102/2026)
Almarhumah Suciati telah meninggal dunia di Rumah Sakit Shah Alam Selangor Malaysia pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2026 karena gagal Multi Organ.
Dimungkinkan karena ketidak tahuan tentang migrasi aman maka Suciati waktu itu berangkat bekerja ke malaysia melalui oknum tekong dan bekerja di Negara Malaysia secara Nonprosedural selama 12 tahun.
Dalam melakukan biaya pemulangan dari Malaysia ke bandara juanda secara mandiri dan dari juanda kerumah duka di fasilitasi secara gratis oleh kepala desa Penanggal.
| Baca juga: Bupati Lumajang Buka TMMD |
Jenazah diterbangkan hari Selasa Tanggal 10 Januari 2026 jam 07.20 waktu Malaysia dan sampai juanda jam 09.10 wib proses di Bandara kurang lebih 2 jam Jenazah sampai rumah duka pada pukul 14.00 wib.
Acara Serah terima jenazah oleh kepala Desa kepada Keluarga dihadiri oleh Camat Candipuro beserta jajarannya, Danramil Cansipuro, TKSK Candipuro sebagai perwakilan Dinsos Lumajang dan telah memberikan santunan dan hadir juga DPK SBMI Tempeh pada kesempatan tersebut.
"Setelah di sholatkan jenazah langsung dikebumikan oleh pihak keluarga karena PMI Nonprosedural maka ahli waris tidak mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 85 juta dan beasiswa kepada ke 2 anaknya dari SD sampai S1," Tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....